Advertisement
Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Segera Jalani Persidangan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menargetkan berkas pemeriksaan perkara kasus tanah kas desa dengan tersangka Lurah Caturtunggal Agus Santosa selesai dua minggu lagi, Rabu (26/7/2023).
Pemeriksaan tersangka Agus sudah dalam tahap satu dimana penyidik Kejati DIY telah menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilakukan penelitian.
Advertisement
BACA JUGA: Lokasi Sampah Sementara TPA Piyungan di Sleman Ditolak Warga, Ini Respons Sultan
Sebelum masuk ke persidangan berkas perkara Agus Santosa harus dinyatakan masuk tahap dua dimana berkas dinyatakan lengkap. “Dalam dua minggu lagi kami targetkan selesai, masih dalam tahap pendalaman,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan, Rabu (26/7/2023).
Herwatan tak bersedia membeberkan temuan-temuan dalam pemeriksaan Agus Santosa yang tengah ditahan di Lapas Wirogunan. “Itu materi pemeriksaan, sedang pemeriksaan belum langkap nanti saja infonya,” ujarnya.
Pendalaman perkara penyalahgunaan tanah kas desa terus dilakukan Kejati DIY, jelas Herwatan, dimana sudah dibentuk empat tim untuk mendalami kasus tersebut.
“Empat tim itu dibagi dua untuk pemeriksaan tersangka Krido dan tersangka Agus, sedangkan dua tim lagi dalam proses penyelidikan di Candibinangun dan Maguwoharjo,” paparnya.
Tim penyelidikan penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo, lanjut Herwatan, dibentuk setelah Kejati DIY mendapatkan laporan dari Inspektorat DIY. “Inspektorat DIY sudah memberikan laporan terkait penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo,” katanya.
Sayangnya, Herwatan tidak merinci laporan Inspektorat DIY yang sudah diserahkan ke Kejati DIY. “Soal kerugian negara dari penyalahgunaan tanah kas desa di dua lokasi tersebut masih tahap penyelidikan, masih kami dalami,” jelasnya.
Penyelidikan yang dilakukan Kejati DIY soal dugaan penyalahgunaan di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman tersebut akan berlangsung selama 30 hari. “Masal penyelidikannya 30 hari sudah ada tim khsusnya sendiri juga yang mengerjakan, ditunggu dulu saja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
Advertisement
Advertisement