Advertisement
Setengah Tahun, PAD Gunungkidul Belum Ada Separuh dari Target
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul tahun ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp254,4 miliar. Namun, hingga semester I/2023 realisasinya baru sekitar Rp116,5 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sujarwo mengatakan PAD Gunungkidul bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Selain itu, juga ada yang berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. “Untuk pajak ada 10 jenis, sedangkan dari retribusi ada 11 jenis. Salah satunya retribusi tiket masuk kawasan wisata,” kata Sujarwo, Kamis (27/7/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk PAD tahun ini ditarget sebesar Rp254,4 miliar. Adapun rinciannya dari pajak daerah sebesar Rp72,5 miliar, retribusi daerah sebesar Rp175,4 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp6,4 miliar.
BACA JUGA: Libur Sekolah, PAD Bantul dari Pariwisata Capai Rp2 Miliar
Meski demikian, Sujarwo mengakui masih butuh kerja ekstra keras guna memenuhi target tersebut. Hal ini diketahui dari capaian PAD di triwulan kedua 2023, dari ketiga sektor ini baru terkumpul sekitar Rp116,5 miliar.
“Kalau dipersentasekan, capaian baru 45,7 persen dari target. Untuk rincaiannya dari pajak sebesar Rp37,6 miliar, retribusi daerah sebesar Rp77,1 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1,7 miliar,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) ini berkomitmen untuk mencapai target PAD yang dibebankan oleh pemkab. Berbagai upaya terus dilakukan dengan layanan yang dimiliki atau sistem jemput bola ke masyarakat. “Akan kami optimalkan. Salah satunya menyangkut PBB Perkotaan dan Perdesaan yang hingga sekarang masih banyak tunggakannya,” kata Sujarwo.
Terpisah, Anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan potensi PAD yang dimiliki pemkab sangat besar. Adanya gelombang defisit anggaran yang terjadi di tubuh pemkab, sudah seharunya agar seluruh pendapatan asli yang dimiliki bisa lebih dioptimalkan lagi.
Salah satu contoh yang bisa dioptimalkan adalah penarikan PBB Perkotaan dan perdesaan. Selain itu, juga ada sektor pajak hotel dan restoran yang perlu digarap agar pendapatan yang diperoleh bisa lebih optimal sehingga target yang dibebankan dapat terpenuhi. “Jika masih ada uang pajak yang masih berada di tangan petugas penarik pajak, untuk segera disetorkan. Ini penting untuk menghindari terjadinya penyimpangan,” kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Laporkan Korban Meninggal Capai 43 Orang
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Long Weekend, Saatnya Liburan! Ini Dia Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata Seru di Jogja
- Liburan Usai, Berikut Jadwal KRL Jogja Solo Per Senin 13 Mei 2024, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo Jogja Awal Pekan Ini 13 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KA Bandara YIA Per Senin 13 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Senin 13 Mei 2024
Advertisement
Advertisement