Setengah Tahun, PAD Gunungkidul Belum Ada Separuh dari Target
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul tahun ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp254,4 miliar. Namun, hingga semester I/2023 realisasinya baru sekitar Rp116,5 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sujarwo mengatakan PAD Gunungkidul bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Selain itu, juga ada yang berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. “Untuk pajak ada 10 jenis, sedangkan dari retribusi ada 11 jenis. Salah satunya retribusi tiket masuk kawasan wisata,” kata Sujarwo, Kamis (27/7/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk PAD tahun ini ditarget sebesar Rp254,4 miliar. Adapun rinciannya dari pajak daerah sebesar Rp72,5 miliar, retribusi daerah sebesar Rp175,4 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp6,4 miliar.
BACA JUGA: Libur Sekolah, PAD Bantul dari Pariwisata Capai Rp2 Miliar
Meski demikian, Sujarwo mengakui masih butuh kerja ekstra keras guna memenuhi target tersebut. Hal ini diketahui dari capaian PAD di triwulan kedua 2023, dari ketiga sektor ini baru terkumpul sekitar Rp116,5 miliar.
“Kalau dipersentasekan, capaian baru 45,7 persen dari target. Untuk rincaiannya dari pajak sebesar Rp37,6 miliar, retribusi daerah sebesar Rp77,1 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1,7 miliar,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) ini berkomitmen untuk mencapai target PAD yang dibebankan oleh pemkab. Berbagai upaya terus dilakukan dengan layanan yang dimiliki atau sistem jemput bola ke masyarakat. “Akan kami optimalkan. Salah satunya menyangkut PBB Perkotaan dan Perdesaan yang hingga sekarang masih banyak tunggakannya,” kata Sujarwo.
Terpisah, Anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan potensi PAD yang dimiliki pemkab sangat besar. Adanya gelombang defisit anggaran yang terjadi di tubuh pemkab, sudah seharunya agar seluruh pendapatan asli yang dimiliki bisa lebih dioptimalkan lagi.
Salah satu contoh yang bisa dioptimalkan adalah penarikan PBB Perkotaan dan perdesaan. Selain itu, juga ada sektor pajak hotel dan restoran yang perlu digarap agar pendapatan yang diperoleh bisa lebih optimal sehingga target yang dibebankan dapat terpenuhi. “Jika masih ada uang pajak yang masih berada di tangan petugas penarik pajak, untuk segera disetorkan. Ini penting untuk menghindari terjadinya penyimpangan,” kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 23 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Sabtu 23 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement