Advertisement

Promo November

Gunungkidul Segera Miliki Perda Penanggulangan HIV Aids

David Kurniawan
Jum'at, 28 Juli 2023 - 14:47 WIB
Sunartono
Gunungkidul Segera Miliki Perda Penanggulangan HIV Aids ilustrasi Perda

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama DPRD Gunungkidul sepakat menambah satu raperda dalam Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023. Tambahan raperda yang akan dibahas menyangkut tentang penanggulangan HIV Aids di Gunungkidul.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, hasil kesepakatan dengan bupati di tahun ini ada pembahasan 12 propemperda. Namun seiring berjalannya waktu ada inisiatif dari DPRD untuk menambah rancangan yang dibahas di 2023.

Advertisement

“Kami usulkan satu tambahan raperda inisiatif baru sehingga yang dibahas di tahun ini ada 13 raperda. Adapun rinciannya, tiga raperda inisiastif DPRD dan sisanya sepuluh raperda merupakan usulan bupati,” katanya, Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA : 3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Dibahas Oktober

Dia menjelaskan, adanya perubahan dalam propemperda merupakan hal yang biasa. Terlebih lagi, penambahan pembahasan raperda sudah melalui persetujuan bersama yang ditandantangani oleh bupati dengan pimpinan DPRD pada Rabu (25/7/2023).

“Semua sepakat. Jadi, tambahan ini juga harus diselesaikan di 2023,” katanya.

Disinggung mengenai tambahan raperda, Ari menungkapkan penambahan berkaitan dengan rancangan peraturan tentang upaya penanggulangan HIV Aids di Gunungkidul. Di sisi aturan, hingga sekarang pemkab belum memiliki payung hukum berupa perda dalam penanggulangannya.

Oleh karenanya, perda penanggulangan HIV Aids mendesak disusun agar kasus bisa terkendali dan ditekan penyebarannya. “Untuk pembahasannya masih butuh proses karena sebelum dibahas harus melalui penyusunan naskah akademik serta pembahasan di internal DPRD,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, kasus HIV Aids merupakan penyakit menular seksual yang menyerang kekebalan tubuh. Upaya penanggulangan terus dilakukan karena setiap tahunnya jumlah kasus masih terus bertambah.

“Pemerintah Pusat mencanangkan zero kasus baru di 2030. Oleh karenanya, upaya penanggulangan terus dilakukan,” katanya.

Menurut dia, cara efektif untuk mencegah penyakit ini dengan tidak bergontaganti pasangan pada saat berhubungan seksual. “Paling aman setiap pada pasangan dan memakai alat kontrasepsi saat berhubungan badan,” katanya.

BACA JUGA : Review Perda RTRW Belum Juga Kelar

Propemperda Gunungkidul di 2023                                                                        

1. Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia (Usulan DPRD)

2. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Usulan DPRD)

3. Perda Penanggulangan HIV Aids (Usulan DPRD ) 

4. Pajak dan Retribusi Daerah (Usulan Bupati)

5. Rencana Pembangunan Industri di Gunungkidul (Usulan Bupati)

6. Penanaman Modal (Usulan Bupati)

7. Pertanggungjawaban APBD 2022 (Usulan Bupati)

8. APBD 2024 (Usulan Bupati)

9. Perubahan APBD 2023 (Usulan Bupati)

10. Pembinaan Jasa Konstruksi (Usulan Bupati)

11. Perubahan Atas Perda No.7/2020 tentang Lurah (Usulan Bupati)

12. Perubahan Atas Perda No.5/2013 tentang Penyelenggaran Pariwisata (Usulan Bupati)

13. Pencabutan Perda No.10/2010 tentang Kerjasama Desa (Usulan Bupati)

Sumber: DPRD Gunungkidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

News
| Jum'at, 22 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement