Advertisement
Mutilasi Mahasiswa UMY, Kapolda DIY Tegaskan Pelaku Melakukan Secara Sadar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY telah mendapatkan hasil tes psikologi forensik pelaku mutilasi di Sleman beberapa waktu lalu. Selain itu dari hasil tes DNA juga ditemukan keindentikan antara korban dan orang tua korban.
Dua tersangka mutilasi adalah Waliyin, 29 tahun asal Kajoran, Magelang; dan seorang berinisial RD, laki-laki 38 tahun asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun korbannya diketahui bernama Redho Tri Agustian yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Meski demikian kepastian data valid bahwa korban adalah mahasiswa UMY masih menunggu hasil tes DNA.
Advertisement
BACA JUGA : Terbaru! Penjelasan Polda DIY Terkait Pemeriksaan DNA Korban Mutilasi Sleman
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan hasil psikologi forensik terduga pelaku mutilasi tersebut juga telah keluar.
“Kedua terkait dengan psikologi forensik itu psikiatri sudah keluar untuk lengkapnya minta Direktur [Direskrimum Polda DIY], yang jelas para tersangka melakukannya dalam kondisi yang sadar. Selanjutnya apa detailnya monggo ke Direktur [Direskrimum Polda DIY],” katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (31/7/2023).
Dia menyampaikan hasil pemeriksaan tes DNA korban mutilasi di Sleman telah keluar, hasilnya identik dengan orang tua korban.
“Yang jelas hasil DNA khususnya terkait dengan darah itu sudah dilakukan dan sudah ada hasilnya itu ada, sama identik dengan orang tuanya. Kita kan patokannya gitu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement