Ada 1.000 Lebih Cagar Budaya di DIY, Perawatan Masih Jadi Tantangan
Lebih dari 1.000 cagar budaya telah ditetapkan di DIY. Perawatan bangunan milik masyarakat masih menghadapi kendala biaya dan kewenangan.
Pengemudi melintasi Tol Jogja Solo yang dibuka fungsional di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (15/4/2023)./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA—Manager Humas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Rachmat Jesiman Putra mengatakan hingga saat ini progres pembebasan lahan di Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo untuk Seksi 1 Paket 1.1 telah mencapai 98%.
"Ditargetkan pembebasan lahan itu akan rampung sekitar Desember 2023 atau awal Januari 2024," kata dia, Senin (31/7/2023).
Kabag Humas Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji menyampaikan penetapan lokasi yang akan digunakan untuk jalan tol tersebut telah dilakukan di Kabupaten Sleman dan Bantul yang secara teknis dalam tim persiapan telah dilakukan sosialisasi, pendataan awal, konsultasi publik, serta pengumuman penyelenggaraan konsultasi publik di kalurahan yang bersangkutan.
Kemudian menurut Ditya sebelumnya Direktorat Jenderal Bina Marga [Dirjen Bina Marga], Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat [PUPR] telah bersurat kepada Gubernur DIY untuk dikeluarkan IPL.
“Surat permohonan hal percepatan IPL oleh Direktorat Jenderal Bina Marga [Dirjen Bina Marga], Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat [PUPR] kepada Gubernur [DIY], Tim Persiapan melaksanakan percepatan IPL terhadap kabupaten yang telah selesai pentahapan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DIY selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi Jogja-Kulonprogo, Beny Suharsono menyampaikan IPL telah dikeluarkan lokasi yang akan digunakan untuk jalan tol di Kabupaten Sleman dan Bantul pada 28 Juli 2023.
“Kami beritahukan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR akan melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi Jogja-Kulonprogo di Kabupaten Sleman dan Bantul,” katanya.
BACA JUGA: Pemda DIY Tetapkan IPL Tol Jogja-Solo Seksi 3
IPL yang telah dikeluarkan ditujukan untuk tanah yang ada di 10 kalurahan di Kabupaten Sleman dan 2 Kalurahan di Kabupaten Bantul
Di Kabupaten Sleman ada Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati; Kalurahan Trihanggo, Kalurahan Nogotirto, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Ambarketawang, Kalurahan Balecatur yang semua ada di Kapanewon Gamping; Kalurahan Sidoarum, Kalurahan Sidomulyo, Kalurahan Sidokarto yang semuanya ada di Kapanewon Godean; serta Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Mlati.
Kemudian di Kabupaten Bantul ada di Kalurahan Agromulyo dan Kalurahan Arogosari yang semuanya ada di Kapanewon Sedayu. “Perkiraan luas tanah yang dibutuhkan seluas kurang lebih 159,053 hektare,” katanya.
Menurut Beny rencana jangka waktu pembangunan jalan tol tersebut akan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan setelah tahap pelaksanaan selesai dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 1.000 cagar budaya telah ditetapkan di DIY. Perawatan bangunan milik masyarakat masih menghadapi kendala biaya dan kewenangan.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Jadwal Commuter Line Prameks Yogyakarta-Kutoarjo Selasa 8 September 2026. 5 perjalanan dari Jogja dan 5 dari Kutoarjo. Cek jadwal lengkap di sini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.