Advertisement
DLH Kulonprogo Susun Neraca Sumber Daya Alam

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulonprogo sedang menyusun dokumen neraca sumber daya alam (SDA). Neraca SDA tersebut akan menyediakan informasi tentang kondisi potensi sumber daya lahan, hutan, air dan mineral yang digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan yang dimaksud adalah mengenai seberapa besar sumber daya alam yang telah digunakan dan seberapa besar yang akan digunakan dalam jangka waktu berikutnya.
Advertisement
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kulonprogo, Tristijanti, mengatakan penyusunan neraca sumber daya alam dilakukan setiap lima tahun. "Neraca sumber daya alam yang dulu sudah memetakan dan menghitung apa saja sumber daya alam di Kulonprogo. Pendekatannya bisa dari cadangan sumber daya yang ada atau dari sisi ekonomi. Itu lima tahun yang lalu. Nah, posisi sumber daya tersebut saat ini seperti apa?" kata Tristijanti, Jumat (4/8/2023).
Tristijanti menambahkan nantinya DLH juga menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang digunakan untuk merencanakan strategi pembangunan daerah oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
BACA JUGA: Percepat Akses Keuangan melalui Optimalisasi SDA dan Potensi Ekonomi Daerah
Kata dia, KLHS tersebut ditargetkan akhir tahun telah selesai dilaksanakan karena Pemerintah Kabupaten Kulonprogo saat ini sedang menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2026-2046.
Oleh sebab itu, KLHS yang akan dihasilkan pada akhir tahun 2023 diharapkan dapat mengarahkan RPJPD tersebut pada pembangunan yang tetap mengintegrasikan dan mempertahankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala DLH Kulonprogo, Sumarsana, mengatakan bahwa penyusunan neraca sumber daya alam tersebut sangat penting, utamanya untuk melakukan pembangunan secara berkelanjutan. “Neraca sumber daya alam ini merupakan tuntutan dari Pemerintah Pusat. Itu penting untuk mengetahui keseimbangan pembangunan di Kulonprogo,” kata Sumarsana.
Sumarsana menambahkan dengan adanya neraca tersebut maka akan diketahui kuantitas dan kualitas sumber daya alam yang ada seperti kualitas air dan udara. Singkatnya, neraca SDA menjadi bagian dari kontrol Pemerintah Pusat atas pembangunan daerah. “Pembangunan berkelanjutan itu tercapai tidak di Kulonprogo. Nanti ada pencocokan dengan dokumen perencanaan [pembangunan] yang sudah ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
Advertisement
Advertisement