Advertisement
Jogja Bakal Punya TPST di Nitikan, Pemkot: Residu Tetap Dibuang ke Piyungan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menegaskan TPST Nitikan yang kini sedang dibangun bukan untuk tempat pembuangan akhir sampah. Selain untuk pengolahan sampah, TPST Nitikan dibangun juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat Jogja.
Meski nantinya sudah pengelolaan sampah di TPST Nitikan, tetapi dipastikan masih ada sisa residu sampah yang harus dibuang ke TPA Piyungan.
Advertisement
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menyebut kapasitas TPST Nitikan kini sebesar 10 ton sampah per hari. “Kalau pembangunannya rampung nanti bisa mengelola 20 ton per hari,” kata Kepala Bidang Persampahan DLH Jogja, Ahamad Haryoko, Minggu (6/8/2023).
Status TPST Nitikan, kata Haryoko, adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). “Di Nitikan itu depo dan TPST ini jadi satu lokasi, saat depo ditutup kemarin TPST juga ditutup. Secara kondisi geografisnya juga tidak mungkin untuk dikembangkan jadi TPA,” katanya.
BACA JUGA: Gerakan Mbah Dirjo Diklaim Kurangi 30% Produksi Sampah di Jogja
Sementara sara edukasi yang dikembangkan di TPST Nitikan, lanjut Haryoko, sudah mulai bisa digunakan. “Siapa saja bisa belajar mengelola sampah di sana, nanti kalau pengembangan pembangunanya sudah lengkap sarana edukasi sampahnya semakin lengkap,” ujar dia.
Sarana edukasi pengelolaan sampah, sambung Haryoko, diperlukan untuk mendorong masyarakat Jogja dalam pengelolaan sampah mandiri. “Ke depan kemandirian pengelolaan sampah ini harus diutamakan, edukasi pengelolaan sampah secara mandiri ini perlu diperkuat meskipun selama ini sudah dilakukan edukasinya bahkan sampai fasilitasi,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Pengunjung Wisata Mangunan Naik Meski Tidak Signifikan
- Dinilai Krusial, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Bahas Pengawasan Pelaksanaan UU Penataan Ruang
- Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
- Soal Sekolah Rakyat, Disdikpora Bantul Tunggu Juknis untuk Pengajuan Lahan
- 910 Calon Jemaah Haji Bantul Sudah Melunasi Biaya Haji
Advertisement