Advertisement
20 Orang Diperiksa dalam Penyidikan Krido, Kejati Cari Dua Bukti di Maguwoharjo dan Candibinangun
Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY yang menjadi tersangka penyalahgunaan tanah kas desa. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mengembangkan perkara penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.
Terbaru, 20 orang dijadikan saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno. Kejati DIY juga mengembangkan perkara penyalahgunaan tanah kas desa di Maguwoharjo, Depok; dan Candibinangun, Pakem.
Advertisement
Sebanyak 20 orang yang diperiksa Kejati DIY dalam penyidikan Krido tersebut meliputi warga Caturtunggal, perangkat kalurahan, kapanewon, hingga pejabat Pemkab Sleman. “Anak buah KS [Krido Suprayitno] juga kami periksa, kami terus mengembangkan kasus ini. KS sudah diperiksa dua kali selama ditahan,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan pada Senin (7/8/2023).
BACA JUGA: Robinson Saalino Diduga Punya 25 Properti Lain Menggunakan Tanah Kas Desa
Krido disebut cukup kooperatif selama pemeriksaan. “Kami nilai kooperatif dalam pemeriksaan karena dia juga mengembalikan gratifikasi yang diterimanya, semuanya masih kami dalami,” ujarnya.
Kejati DIY sedang mencari dua alat bukti untuk kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo. “Buktinya masih kami cari, karena masih dalam proses penyelidikan, belum banyak yang bisa diinformasikan,” jelasnya.
Kejati DIY membentuk dua tim khusus untuk penyelidikan di dua lokasi tersebut. “Masing-masing tim masih menggali perkara tersebut, targetnya menemukan dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan,” papar Herwatan.
Selama membentuk tim khusus penyelidikan penyalahgunaan tanah kas desa di Maguwoharjo dan Candibinangun, lanjut Herwatan, Kejati DIY juga fokus menuntaskan kasus Caturtunggal. “Sudah ada tiga tersangka kasus Caturtunggal kami juga fokus sampai kasusnya sampai ke pengadilan juga,” pungkas Herwatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement






