Advertisement

Maju Jadi Bakal Caleg, Lurah Ngloro Diganti

David Kurniawan
Senin, 07 Agustus 2023 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Maju Jadi Bakal Caleg, Lurah Ngloro Diganti Proses pelantikan PJ Lurah Subarisman di Balai Kalurahan Ngloro, Senin (7/8/2023). ist - Kapanewon Saptosari

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kapanewon Saptosari, Gunungkidul melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah Ngloro di Balai Kalurahan Ngloro, Senin (7/8/2023). Pergantian dilakukan karena Lurah Heri Yulianto maju sebagai bakal caleg di Pemilu 2024.

Panewu Saptosari, Eka Prayitna mengatakan, PAW diproses setelah Lurah Heri menyatakan mundur pada 3 Mei 2023. Keputusan mundur dikarenakan yang bersangkutan ingin bertarung dalam Pemilihan Legislatif di Pemilu 2024.

Advertisement

“Sesuai dengan peraturan, lurah yang nyaleg [menjadi bakal caleg] harus mundur,” katanya, Senin (7/8/2023).

Tindak lanjut dari pengunduran diri juga sudah dipersiapkan Pejabat Lurah untuk mengisi kekosangan hingga pelaksanaan pemilihan lurah baru. berdasarkan musyawarah kalurahan, diusulkan pegawai di lingkup kapanewon, Subarisman sebagai PJ Lurah Ngloro.

Meski demikian, Eka mengakui, pelantikan membutuhka proses karena harus mendapatkan persetujuan dari bupati. Menurut dia, surat bupati tentang PAW baru turun di pertengahan Juli dan ditindaklanjuti persiapan pemberhentian lurah lama dan dilanjutkaan pelantikan PJ lurah.

“Memang butuh proses jadi PAW baru berlangsung hari ini [Senin],” katanya.

BACA JUGA: Tak Hanya Wajib! Bantul Siapkan Aturan Pilah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat

Eka menambahkan, pemberhentian Lura Heri Yulianto mengacu pada Keputusan Bupati No.100.4.3.2/06/PB/KTSP/2023. “Setelah ada surat ini diproses PAW dan pelantikan PJ Lurah Ngloro berjalan dengan lancar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Ngloro, Saptosari Heri Yulianto memuturkan mundur dari jabatan lurah yang seharusnya berakhir pada 2025 mendatang. Keputusan mundur karena, ia mendaftar sebagai bakal caleg dari PDI Perjuangan.

“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke Badan Musyawarah Kalurahan pada 4 Mei 2023. Sekarang masih dalam proses pemberhentian,” kata Heri.

Dia menjelaskan, keputusan mundur sebagai syarat andiminstrasi untuk mendaftarkan diri sebagai bakal caleg di KPU. Rencananya, Heri akan maju di Dapil V yang meliputi Kapanewon Tanjungsari, Saptosari, Panggang, Purwosari dan Paliyan.

Disinggung mengenai alasan terjun ke dunia politik, Heri mengakui ingin memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya di bidang pembangunan. Ia tidak menampik secara ketugasan antara lurah dengan DPRD hampir sama, namun dari sisi cakupan anggota dewan lebih luas karena tidak hanya di satu kalurahan di Gunungkidul. “Dapil lima ada lima kapanewon. Jadi, saya ingin ikut berperan dalam proses pembangunan yang lebih luas lagi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement