Advertisement
Korban Mengadu Lagi, DPRD DIY Segera Panggil Pengembang Apartemen Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah korban apartemen Malioboro City kembali melakukan audiensi dengan DPRD DIY pada Senin (7/8/2023). DPRD DIY menjanjikan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pengembang apartemen serta pihak terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Para korban sampai saat ini belum mendapatkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun meski sudah lunas membayar. Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menjelaskan DPRD DIY akan menggunakan kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam upaya menindaklanjuti aduan korban apartemen Malioboro City. Salah satunya dengan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dengan para korban.
Advertisement
BACA JUGA : Ke Polda, Gamat Desak Pengusutan Kasus Dugaan Jual Beli Apartemen Malioboro City
“Terutama kami akan memanggil dua perusahaan [Inti Hosmed dan Bank MNC] yang terkait dengan persoalan ini. Saya yakin jika semua pihak ada itikad baik, masalah ini bisa selesai,” kata Huda di DPRD DIY.
Selain kedua perusahaan tersebut, lanjut Huda, DPRD DIY juga akan memanggil sejumlah dinas terkait serta kepolisian dan kejaksaan. Ia menilai pihak kepolisian dan kejaksaan menurutnya penting untuk memberikan update perkembangan kasus tersebut, sedangkan dinas terkait bisa memaparkan terkait kondisi perizinannya.
Huda berharap pihak-pihak terkait nantinya bisa datang meski legislatif memang tidak memiliki kewenangan memaksa untuk hadir. “Kami minta nanti agar semua datang, agar masalah ini cepat selesai dan tidak berlarut. Misal kepolisian dan kejaksaan akan coba kami hadirkan juga bagaimana update mereka terhadap persoalan ini,” katanya.
Koordinator Satuan Pemilik Unit Malioboro City Edi Hardianto mengapresiasi DPRD DIY terkait rencana untuk melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pertemuan sebenarnya telah digelar sebelumnya dengan pihak terkait di Dinas Pekerjaan Umum Kawasan dan Permukiman Sleman, akan tetapi dari pengembang justru hanya perwakilan pengacara baru mereka. Sehingga hasil pertemuan tidak sesuai harapan.
“Untuk audiensi di DPRD DIY kedua kalinya ini kami merasa puas, karena tadi sudah ada komitmen dari pimpinan dewan untuk memanggilan pihak terkait dalam kasus ini,” katanya.
BACA JUGA : 10 Tahun Tak Miliki Legalitas, Ratusan Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Gelar Demo
Selain itu ia juga mendesak kepada aparat kepolisian untuk terus melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut. Mengingat sebelumnya telah dilaporkan oleh para korban.
“Kami sudah diminta keterangan oleh penyidik, kami berharap ke depan segera ada ketegasan dari aparat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
- Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
- Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
- Bandara Adisutjipto Ramai Lagi, Kini Giliran FlyJaya Membuka Rute Jogja-Halim
Advertisement
Advertisement