Kelok 23 Jadi Peluang Baru, Pemkab Bantul Diminta Tak Cuma Menunggu
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.
Suasana pelantikan LPPOM MUI DIY pada Selasa (8/8/2023) di kantor Kemenag DIY. /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—LPPOM MUI mengajak seluruh pelaku usaha makanan, minuman dan kosmetik untuk segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal sebelum Oktober 2024 mendatang. Sebab Oktober tahun depan seluruh kuliner harus sudah mendapatkan sertifikasi halal dari pemerintah.
"Produk kekinian juga kami dorong untuk ikut sertifikasi halal, itu kan bukan pilihan tapi wajib. Oktober 2024 sudah wajib untuk kuliner. Kalau kemarin kan masih pilihan, tapi ke depan wajib dan harus ikut sertifikasi halal," kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati saat pelantikan pengurus LPPOM MUI DIY, Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA : 1.200 UMKM Jogja Ditargetkan Punya Sertifikasi Halal
Ia mengakui upaya untuk mendorong pelaku usaha kuliner mendapat sertifikasi halal memang jadi tantangan cukup berat. Oleh sebab itu perlu kerja sama dengan sejumlah pihak agar target bisa tercapai.
"Target kami sedapat mungkin semua sudah tersertifikasi, memang kerja besar dan harus bersama-sama," ujarnya.
Hanya saja Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) harus berhati-hati lantaran target untuk mewujudkan sertifikasi halal pada semua produk kuliner berpotensi disalahgunakan. "Memang perlu hati-hati. LPH punya PR besar untuk memastikan saat mereka daftar atau audit ke lokasi dan setelah keluar sertifikat pelaku usaha akan terus memantau," ujarnya.
Direktur LPPOM MUI DIY Profesor Budi Kuntoro akan bersinergi dengan LPH untuk mewujudkan seluruh produk kuliner di wilayahnya tersertifikasi. Selain itu akan digelar pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar semua produk bisa disertifikasi.
"Kami akan identifikasi yang sudah dan yang belum tersertifikasi akan diberikan penyuluhan dan pelatihan yang nantinya juga akan membantu para usahawan untuk daftar," katanya.
BACA JUGA : Insan Pariwisata Jogja Kini Bisa Tenang, Pengurusan Sertifikat Halal Bakal Didampingi
Ada dua cara dalam memperoleh sertifikasi halal yakni dengan self declare yakni pelaku usaha mengajukan sendiri ke MUI. Dan kedua lewat pemeriksaan dari LPPOM MUI oleh auditor mereka. Nantinya jika pelaku usaha dinilai sudah memenuhi syarat akan disidang oleh komite halal.
"Sekarang ada dua tim fatwa yang sudah ada yakni dari MUI komisi fatwa dan di UIN juga ada tim fatwa," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.
Kemajuan teknologi dan kolaborasi multidisiplin mendorong pengembangan layanan saraf dan bedah saraf di Indonesia.
KHL kembali dibahas dalam formula upah minimum 2027. Pemerintah, buruh, dan pengusaha memiliki pendekatan berbeda soal pengupahan.
Radinka Wiratama, 16 tahun, menjadi atlet termuda esports Indonesia di Asian Games 2026 setelah meniti karier profesional sejak usia 15 tahun.
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.
Tiffany Young menutup konser Jakarta dengan Into the New World, lagu debut Girls' Generation yang dirilis pada 2007.