Tol Bawen-Jogja Bikin Distribusi Barang ke Pelabuhan Lebih Efisien
Pemkab Temanggung menilai Jalan Tol Bawen-Jogja mempercepat distribusi barang ke pelabuhan, meningkatkan efisiensi logistik, dan mendukung investasi.
Pengolaha sampah di TPS3R Panggungharjo, Sewon, Bantul. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, and Recycle) KUPAS Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul terbukti mampu mengurangi persentase volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan. TPS3R ini telah mengelola sampah dari 2.000 kepala keluarga (KK) terdekat.
Selama TPA Piyungan ditutup warga di Panggungharjo tidak terdampak penutupan tersebut karena mampu mengolah sampah secara mandiri.
Oleh karena itu tidak ditemukan sampah menumpuk di rumah-rumah warga Panggungharjo, Sewon, Bantul. Efektifitas TPS3R tergolong signifikan karena dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, terutama disaat TPA sudah kelebihan kapasitas. Oleh karena itu TPS3R yang dikembangkan di Desa Panggungharjo sebetulnya dapat dijadikan alternatif solusi untuk mengatasi masalah sampah di Jogja.
BACA : Sampah Bisa Jadi Uang? Bank Sampah di Bambanglipuro Ini Buktinya
“Pembangunan TPS3R bersama para mitra, telah berhasil mengelola sampah dari 2.000 rumah tangga di Panggungharjo. Sampah yang kami kelola diolah menjadi kompos, pupuk cair dan dipilah menjadi material daur ulang selanjutnya dengan industri daur ulang. Operasional TPS3R kami juga bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi 33 orang”, kata Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, Jumat (11/8/2023).
TPS3R KUPAS berhasil mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sebesar 80 persen. Jika hal ini diterapkan dan dikembangkan oleh TPS3R lain, maka bisa mengurangi beban TPA secara signifikan.
“Kami bergerak bersama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan beberapa pihak lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah. Kami turut bermitra dengan Danone-Aqua untuk program penguatan kelembagaan, pengembangan pengetahuan tentang persampahan,” ujarnya.
Warga mengakui keberadaan TPS3R ini manfaatnya besar. Selain itu telah terjadi perubahan perilaku. Salah satunya ketika ada kegiatan di rumah warga, maka tuan rumah tidak repot karena tamu saat pulang membawa sampahnya masing-masing.
“Apalagi yang bernilai seperti botol atau gelas plastik. Warga disini secara bertahap sudah sadar bahwa sampahku adalah tanggung jawabku. Pengetahuan tentang sampah ini juga kami tularkan kepada keluarga di rumah. Memilah sampah sudah dimulai dari rumah, sampah organik saya bawa ke sawah biar jadi pupuk. Yang residu baru dibawa ke TPS3R,” kata Sri Hastuti.
Stakeholder Relation Manager Pabrik Aqua Klaten, Rama Zakaria mengatakan Desa Panggungharjo merupakan mitra yang berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Di DIY sudah mendampingi dua TPS3R yaitu TPS3R KUPAS di Sewon, Panggungharjo, Bantul dan TPS3R Guyub Iku Apik Agawe Ayom Adem Ayem Tentrem di Minomartani.
BACA JUGA : Banyak Sampah di Pinggir Jalan Kota Jogja, DLH: Tak Semuanya Bisa Terangkut
“Lalu di Desa Tembi, Kecamatan Timbulharjo, Bantul ada Collection Center Sentral Busa yang mampu mengumpulkan 40 ton botol PET per bulan yang mendapatkan pendampingan yang sama. Harapannya seluruh inisiatif yang kami lakukan dapat menjadi inspirasi untuk dikembangkan di tempat lainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Temanggung menilai Jalan Tol Bawen-Jogja mempercepat distribusi barang ke pelabuhan, meningkatkan efisiensi logistik, dan mendukung investasi.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.