Advertisement

Promo November

UMKM Kuliner di DIY Diminta Segera Mengurus Izin

Newswire
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 16:07 WIB
Maya Herawati
UMKM Kuliner di DIY Diminta Segera Mengurus Izin UMKM - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di DIY diminta segera mengurus izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) agar mampu mengakses pasar yang lebih luas.

"Kami menargetkan hingga pertengahan tahun ini 50 persen UMKM kuliner sudah memiliki PIRT," kata Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono di Jogja, Jumat (18/8/2023).

Advertisement

Menurut Agus, PIRT sangat penting bagi UMKM kuliner untuk memperluas cakupan pasar mengingat perizinan tersebut menjadi salah satu syarat untuk pengurusan label halal. 

Ia memastikan seluruh proses pengurusan uji atau tes penyuluhan keamanan pangan untuk mendapat PIRT dibiayai oleh pemerintah.

Selama proses pengurusan izin produksi itu, kata Agus, Dinas Koperasi dan UMKM DIY memberikan pembekalan dan penyuluhan terkait kualitas dan kapasitas produksi sehingga sekaligus mendorong UMKM naik kelas.

"Ketika mengurus sertifikasi PIRT, seluruh UMKM diberi pembekalan, penyuluhan, atau bimbingan teknis," ujar dia.

Menurut dia, UMKM kuliner pangan olahan yang produknya memiliki masa kedaluwarsa lebih dari tujuh hari merupakan prioritas sasaran pengurusan PIRT secara gratis pada 2023.

BACA JUGA: Menteri PUPR: Pembangunan IKN Sedot Rp35 Triliun

"Kalau yang kurang dari tujuh hari sertifikasinya berbeda. Mereka menggunakan sertifikat MD [makanan dalam] dan kandungan nutrisi," ujar Agus.

Menurut dia, animo pelaku UMKM kuliner mengurus PIRT cukup tinggi yang terbukti dari 1.800 UMKM yang ditargetkan pada 2023, hingga Juni 2023 telah tercatat sebanyak 900 sertifikat yang diterbitkan.

"Sudah banyak yang mengurus, tetapi kalau dibandingkan jumlah UMKM kuliner di DIY jumlah itu masih sedikit," kata dia.

Berdasarkan data pelaku usaha yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul, yang difasilitasi Pemda DIY, jumlah UMKM di DIY mencapai sekitar 341.000. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya adalah UMKM yang menjual produk sektor kuliner. "Selama ini di DIY memang didominasi dari pelaku usaha kuliner," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LKPP Siapkan SDM untuk Mendukung Program Makan Siang Gratis

News
| Senin, 04 November 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement