Advertisement
Jokowi Naikkan Gaji ASN hingga 8 Persen, Sultan HB X: Belum PP-nya
Ilustrasi PNS / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri diputuskan naik 8 persen dan pensiun naik 12 persen tahun 2024. Sementara, Pemda DIY menyampaikan kenaikan gaji ASN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
“Saya belum tahu persis. Belum ada keputusan, belum ada PPnya [peraturan pemerintah],” kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Jumat (18/8/2023).
Advertisement
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono menyampaikan keputusan tersebut masih menunggu PP dari pemerintah pusat untuk pelaksanaannya.
BACA JUGA : Segini Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8%
“Kemarin di pidato nota keuangan naiknya 8 persen, nantinya tindak lanjut dengan PP,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto memandang untuk dapat meningkatkan perekonomian nasional salah satu penggeraknya yakni kemampuan dan kapasitas belanja per kapita.
"Semakin sejahtera para ASN, semoga makin tingkatkan kinerja dan kualitas layanan publik nya," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Melalui peningkatan gaji ASN menurutnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada rakyat.
“Harapan kami seiring naiknya pendapatan diikuti juga dengan kinerja kualitas pelayanan publik yang semakin baik. Baiknya gaji bisa mendorong bertumbuhnya perekonomian rakyat Indonesia,” katanya.
BACA JUGA : Jokowi Naikkan Gaji PNS 3 Kali, Era SBY Ternyata Lebih Jor-joran
Kemudian Anggota DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu menyampaikan dukungannya atas kebijakan kenaikan gaji bagi ASN tersebut.
“Kami berikan apresiasi usulan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 8 persen seperti yang disampaikan dalam pidato pengantar Nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN] 2024, di daerah harus di-breakdown lebih detailnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Ikan Mati di Sungai Belik Pandes, Tercemar Limbah IPAL
- iPhone Tertinggal di Stasiun Tugu, Sempat Dibawa ke Luar Kota
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Rayakan Kartini di Jogja! Ada Konser Royal Orchestra dan Harmoni
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
Advertisement
Advertisement







