Survei SPPG Bantul Dimulai Akhir September, MBG Dipantau Ketat
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja memadamkan api di lahan kosong di Jl. Bridjen Katamso beberapa waktu lalu./Dok-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menyatakan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk melakukan aktivitas bakar sampah seiring ditutupnya TPA Piyungan sampai dengan September mendatang. Warga didorong untuk mengolah dan memilah sampah sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan di lingkungan rumah tangga masing-masing.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan ada berbagai metode pengolahan sampah yang bisa ditetapkan warga di lingkungan rumah tangga agar tidak pusing memikirkan upaya pembuangan dan kemudian memilih untuk membakar. Metode pengolahan bipori salah satunya yang mulai disebarkan ke sejumlah wilayah.
Di sisi lain, pihaknya juga mengajak para perangkat wilayah terkait untuk terus mengedukasi warga agar tidak melakukan pembakaran sampah. Selain itu forum bank sampah yang tersebar di level kelurahan dan kampung juga diajak untuk menyosialisasikan kepada warga soal cara pengolahan sampah yang cocok digunakan.
"Kami pesankan lewat forum bank sampah supaya masyarakat tidak bakar, karena bisa dipilah dan diolah. Kami juga siap untuk menampung sampah residu. Jadi tidak ada alasan lain lagi untuk membakar," katanya, Senin (21/8/2023).
BACA JUGA: Warga Bantul Jual Jenglot Rp17 Juta, Sebut Bisa Datangkan Uang Gaib
Catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja total ada sebanyak tujuh insiden kebakaran yang dipicu dari aktivitas warga membakar sampah di wilayahnya. Itu terjadi selama kurun waktu penutupan TPA Piyungan belum lama ini. Selain berpotensi merembet ke pemukiman warga, asap yang muncul juga mengganggu kualitas lingkungan.
"Total sudah ada tujuh lokasi pembakaran yang tersebar dan tiga kejadian kebakaran karena tidak diawasi. Terakhir di lapangan kenari," kata Kepala Satpol PP Jogja, Octo Noor Arafat.
Octo menjelaskan bahwa, dalam mencegah insiden kebakaran pihaknya menerjunkan para personel untuk mengawasi. Ada petugas BKO Kemantren yang selalu berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan dalam melakukan antisipasi. Kepada warga yang kedapatan membakar sampah disebut bisa dijerat dengan tindak pidana ringan.
"Untuk kejadian pertama kami sifatnya akan teguran dulu kemudian kedua dan ketiga bisa ditindak sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.