PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Pers Nasional Khusus Mereka, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PP Muhammadiyah berencana mengusulkan majalah internal organisasi mereka, Suara Muhammadiyah menjadi warisan budaya benda dan tak benda. Rencana pengajuan majalah yang berusia 108 tahun itu masih menunggu hasil dari sidang pleno.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan fungsi pers termasuk Suara Muhammadiyah cukup vital dalam membangun semangat literasi publik. Majalah itu, kata dia, hadir di masa lalu dan bertahan sampai sekarang juga dilandasi dengan rendahnya aktivitas membaca masyarakat serta keinginan untuk menyebarkan budaya membaca.
Advertisement
"Tradisi lisan dulu masih sangat kental di masyarakat kita, sehingga upaya dan peran menyebarluaskan tradisi Bahasa Indonesia itu jadi salah satu misi yang diemban oleh pers termasuk Suara Muhammadiyah," katanya dalam diskusi Muhammadiyah dan Media, Kiprah Dakwah Pencerahan di Abad ke-2, Rabu (23/8/2023).
Menurut Haedar, fungsi Suara Muhammadiyah dalam mencerahkan dan mendidik literasi publik jadi salah satu alasan dalam rencana pengajuan majalah itu menjadi warisan budaya benda dan tak benda. Dalam perjalanannya tidak sedikit sejarah kebangsaan yang Suara Muhammadiyah turut berperan di dalamnya. "Sangat layak Suara Muhammadiyah kita usulkan. Karena itu, perannya yang membantu mengenalkan Bahasa Indonesia sebelum Sumpah Pemuda," ungkap Haedar.
BACA JUGA: Ribuan Penggembira Muktamar Muhammadiyah Serbu Jogja
Pada kesempatan yang sama, PP Muhammadiyah juga menetapkan 13 Agustus sebagai Hari Pers khusus bagi organisasi itu. Tanggal tersebut mengacu pada waktu terbit Suara Muhammadiyah pada 1915 silam. Ditetapkannya hari pers khusus bagi warga Persyarikatan ini disebut bukan upaya untuk menyaingi Hari Pers Nasional.
Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Muchlas MT menyebutkan pemilihan tanggal itu bukan bentuk tandingan terhadap Hari Pers Nasional. Namun, semata-mata sebagai salah satu upaya dalam merawat ingatan tentang lahirnya Majalah Suara Muhammadiyah.
"Jadi selain mengusulkan agar 13 Agustus dijadikan sebagai Hari Pers Muhammadiyah kami juga berencana untuk mengajukan Suara Muhammadiyah sebagai warisan budaya benda dan tak benda," ujar dia.
Setelah sidang pleno ditetapkan, nantinya dokumen dan persiapan terkait akan segera dilakukan. Dokumen terbitan Suara Muhammadiyah edisi kedua yang tersimpan di Leiden, Belanda akan didaftarkan sebagai warisan benda selanjutnya muatan atau konten-kontennya bakal diusulkan sebagai warisan budaya tak benda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
Advertisement
Advertisement