Advertisement
Kawasan Pantai Gunungkidul Segera Punya Dua TPS3R

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul membangun dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di kawasan wisata pantai. Total biaya membangun dua fasilitas ini sekitar Rp756 juta.
TPS3R berada di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Adapun satu lokasi lain berada di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus.
Advertisement
Sub Koordinasi Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Dwi Wiyani mengatakan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari semakin overload. Hal ini tak lepas dari aktivitas pembuangan yang tersentralisasi di TPAS tersebut.
Pemkab memiliki rencana memperluas area TPAS. Di sisi lain, juga ada upaya membangun fasilitas TPS3R. Tahun ini, TPS3R dibangun di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari dan Tepus di Kapanewon Tepus.
“Jadi dua TPS3R berada di pesisir atau dekat dengan kawasan pantai,” katanya, Senin (28/8/2023).
Total pembangunan TPS ini mencapai Rp756 juta. Rinciannya, untuk membangun TPS3R di Kalurahan Kemadang sebesar Rp353,09 juta dan di Kalurahan Tepus sebesar Rp353,38 juta. “Untuk lokasi TPS masing-masing memiliki luas sekitar 160 meter persegi,” katanya.
Menurut Wiwik, sapaan akrabnya, pengerjaan berlangsung selama 90 hari dan ditarget sudah selesai di akhir Oktober 2023. “Sekarang masih dalam proses dan kami optimistis dapat selesai tepat waktu,” katanya.
BACA JUGA: BPBD DIY Bersiap Hadapi Kekeringan hingga Januari 2024
Menurut dia, keberadan TPS3R bukan hal yang baru karena di Gunungkidul sudah ada di 14 lokasi sehingga total di tahun ini ada di 16 lokasi. Ia mengklaim, keberadaan fasilitas ini sangat membantu karena ada pengolahan dan pemilahan sehingga yang dibuang benar-benar residu alias tidak bisa dipergunakan atau diolah lagi.
“Jadi yang benar-benar dibuang ke TPAS adalah yang residu. Sedang sampah yang masih bisa dipergunakan, maka akan dimanfaatkan lagi. Jadi, dengan begini bisa memperpanjang usia dari TPAS,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan pembangunan fasilitas TPS3R merupakan salah satu langkah untuk menangani persoalan sampah di Bumi Handayani. Selain itu, juga ada wacana pembangunan TPST di kawasan pesisir.
Hanya saja, lanjut dia, pembangunan dengan cara mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat, tapi hingga sekarang belum ada realisasinya.
“Untuk lahan sudah disediakan sekitar lima hektare lengkap dengan desain perencanaan tetang TPST. Tetapi, untuk membangun sendiri tidak mampu karena anggaran yang dimiliki masih terbatas sehingga pembangunan dengan meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement