Advertisement

Forum Konsultasi Publik 2023 Membahas Standar Pelayanan Digelar Kesbangpol DIY

Media Digital
Jum'at, 01 September 2023 - 06:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Forum Konsultasi Publik 2023 Membahas Standar Pelayanan Digelar Kesbangpol DIY Suasana kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2023 untuk membahas empat layanan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Kamis (31/8/2023). Ist - kesbangpoldiy

Advertisement

JOGJA—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY kembali mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2023 guna membahas empat layanan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Kamis (31/8/2023).

Tujuan diadakannya FKP ini adalah untuk mendukung pelayanan prima, menjaring masukan, saran dan pendapat dari berbagai stakeholder guna kesempurnaan penyusunan Standar Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY.

Advertisement

Forum Konsultasi Publik tersebut dipimpin langsung oleh Nur Samsi Mualifah S.I.P selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dengan melibatkan berbagai stakeholder, akademisi, Organisasi Kemasyarakatan, pelajar/ mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan media.

BACA JUGA: Kesbangpol DIY Dorong Lurah Minimalkan Potensi Konflik

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan.

Hal ini bertujuan untuk membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Koordinasi antara pemerintah dan masyarakat diwujudkan dalam bentuk Forum Konsultasi Publik, di mana komunikasi dua arah memungkinkan masyarakat memberikan masukan dan saran terhadap layanan yang mereka terima.

Nur Samsi Mualifah S.I.P, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, menyatakan bahwa pada tahun 2022 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY hanya memiliki 2 (dua) layanan meliputi Layanan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan, akan tetapi pada tahun 2023 ada penambahan jumlah layanan publik sebanyak dua layanan baru yaitu Layanan Magang/Praktek Kerja Lapangan/Prakerin serta Layanan Klinik Ormas (Organisasi Kemasyarakatan).

Keduanya merupakan pertimbangan atas animo kebutuhan layanan sepanjang tahun 2022-2023 yang relatif banyak dan belum termuat dalam Standar Pelayanan Tahun 2022. Sehingga dua layanan baru, yaitu Layanan Magang/Praktek Kerja Lapangan/Prakerin serta Layanan Klinik Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) perlu ditetapkan dalam dokumen Standar Pelayanan yang efektif dan efisien.

Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang standar pelayanan publik juga menegaskan perlunya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder dan pengguna layanan, diharapkan standar layanan yang ditetapkan menjadi lebih objektif dan berdasarkan partisipasi aktif dari semua pihak.

Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut saat ini telah disepakati 4 (empat) layanan publik yang kemudian disahkan menjadi Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Nomor 065/3042 tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023.

Adapun empat layanan tersebut meliputi Layanan Informasi Publik, Layanan Pengaduan, Layanan Magang/Praktek Kerja Lapangan/Prakerin, dan Layanan Klinik Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang dibuktikan dengan penanda tanganan berita acara oleh seluruh peserta yang hadir dalam Forum Konsultasi Publik Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik DIY Tahun 2023.

Dengan telah disahkan dan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Nomor 065/3042 tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 penguna layanan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam akes layanan publik di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement