Advertisement
Forum Konsultasi Publik 2023 Membahas Standar Pelayanan Digelar Kesbangpol DIY

Advertisement
JOGJA—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY kembali mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2023 guna membahas empat layanan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Kamis (31/8/2023).
Tujuan diadakannya FKP ini adalah untuk mendukung pelayanan prima, menjaring masukan, saran dan pendapat dari berbagai stakeholder guna kesempurnaan penyusunan Standar Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY.
Advertisement
Forum Konsultasi Publik tersebut dipimpin langsung oleh Nur Samsi Mualifah S.I.P selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dengan melibatkan berbagai stakeholder, akademisi, Organisasi Kemasyarakatan, pelajar/ mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan media.
BACA JUGA: Kesbangpol DIY Dorong Lurah Minimalkan Potensi Konflik
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan.
Hal ini bertujuan untuk membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Koordinasi antara pemerintah dan masyarakat diwujudkan dalam bentuk Forum Konsultasi Publik, di mana komunikasi dua arah memungkinkan masyarakat memberikan masukan dan saran terhadap layanan yang mereka terima.
Nur Samsi Mualifah S.I.P, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, menyatakan bahwa pada tahun 2022 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY hanya memiliki 2 (dua) layanan meliputi Layanan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan, akan tetapi pada tahun 2023 ada penambahan jumlah layanan publik sebanyak dua layanan baru yaitu Layanan Magang/Praktek Kerja Lapangan/Prakerin serta Layanan Klinik Ormas (Organisasi Kemasyarakatan).
Keduanya merupakan pertimbangan atas animo kebutuhan layanan sepanjang tahun 2022-2023 yang relatif banyak dan belum termuat dalam Standar Pelayanan Tahun 2022. Sehingga dua layanan baru, yaitu Layanan Magang/Praktek Kerja Lapangan/Prakerin serta Layanan Klinik Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) perlu ditetapkan dalam dokumen Standar Pelayanan yang efektif dan efisien.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang standar pelayanan publik juga menegaskan perlunya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder dan pengguna layanan, diharapkan standar layanan yang ditetapkan menjadi lebih objektif dan berdasarkan partisipasi aktif dari semua pihak.
Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut saat ini telah disepakati 4 (empat) layanan publik yang kemudian disahkan menjadi Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Nomor 065/3042 tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023.
Adapun empat layanan tersebut meliputi Layanan Informasi Publik, Layanan Pengaduan, Layanan Magang/Praktek Kerja Lapangan/Prakerin, dan Layanan Klinik Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang dibuktikan dengan penanda tanganan berita acara oleh seluruh peserta yang hadir dalam Forum Konsultasi Publik Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik DIY Tahun 2023.
Dengan telah disahkan dan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Nomor 065/3042 tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 penguna layanan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam akes layanan publik di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement