Jelang Pilur Serentak, Lurah di Gunungkidul Wajib Rampungkan LPJ
Jelang Pilur serentak Gunungkidul 2026, lurah diwajibkan menyerahkan LPJ akhir masa jabatan kepada bupati paling lambat 26 Juni 2026.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan dalam kegiatan Jumat Curhat di Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo. Jumat (1/9/2023).- Ist.dok Polres Bantul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan memberikan pujian terhadap Gunungkidul karena tidak ada kasus klitih atau kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak. Hal ini disampaikan saat melakukan kegiatan Jumat Curhat di Resto Warnasari di Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo, Jumat (1/92023).
“Alhamdulillah di Gunungkidul tidak ada. Harus dipertahankan, namun jangan sampai terlena,” kata Suwono.
Menurut dia, klitih tidak ada dalam bahasa hukum. Keberadannya merupakan istilah yang berkembang di masyarakat untuk merepresentasikan adanya kejahatan jalan yang dilakukan anak-anak. “Jangan dipakai lagi. Yang benar adalah kejahatan jalanan anak dan rata-rata pelakunya masih di bawah umur,” ungkapnya.
Suwondo mengatakan, geng kejahatan jalanan anak sudah ada sejak 2007 lalu dan hingga sekarang masih eksis. Untuk menangkal aksi ini, masyarakat diminta berparisipasi.
Salah satunya dengan menggerakan kegiatan Ibu Memanggil. Program ini, lanjut dia, dijalankan oleh setiap keluarga dengan membangun komunkasi yang baik dengan anak-anak.
Diharapkan dengan adanya hubungan tersebut, maka anak tidak tergantung kepada gawai sehingga bisa berinteraksi dan membangun kedekatan dalam keluarga. Suwondo mengakui, program Ibu Memanggil tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat.
“Kerja sama seluruh pihak dari pemerintah kalurahan hingga tokoh masyarakat. Mari bersama-sama menyelamatkan generasi penerus bangsa dari salah peraulan yang mengarah ke tindak kriminal,” katanya.
BACA JUGA: Dalam Jumat Curhat, Kapolda DIY Ungkap Penyebab Terjadinya Kejahatan Jalanan
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan di masyarakat. berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya dengan menggelar operasi cipta kondisi di masayrakat.
Ia menginstruksikan seluruh polsek terus melakukan patroli pengawasan lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan sehingga keamanan di wilayah masing-masing tetap terjaga.
“Tidak boleh terlena dan kondisi kamtibmas harus benar-benar dijaga,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui untuk kamtibas juga dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Salah satunya dengan menggalakkan sistem keamanan lingkungan. “Adanya kolaborasi yang baik maka upaya menjaga keamnaan wilayah akan semakin optimal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang Pilur serentak Gunungkidul 2026, lurah diwajibkan menyerahkan LPJ akhir masa jabatan kepada bupati paling lambat 26 Juni 2026.
Gibran Rakabuming meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dikaji matang agar tidak merugikan warga dan mengganggu aktivitas sekolah.
Angka kematian ibu dan bayi di Bantul hingga Mei 2026 menurun dibanding tahun lalu. Dinkes memperkuat deteksi dini dan pemantauan kehamilan berisiko.
Korban Hanania Travel mengadu ke Komisi III DPR RI. Sekitar 3.000 calon jamaah disebut mengalami kerugian dan menuntut haknya dikembalikan.
OJK menetapkan tujuh calon direksi BEI periode 2026-2030. Jeffrey Hendrik dipilih sebagai Direktur Utama dan akan diajukan dalam RUPST.
Unnes menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang memicu pengepungan mahasiswa terhadap terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman kasus.