Advertisement
Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Gencarkan Imbauan Tidak Main Layangan di Jalan Raya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di jalan, terutama di jalan raya.
Tindakan bermain layang-layang di jalan sangat berbahaya baik, tidak hanya untuk orang yang memainkannya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan meski sampai saat ini belum menemukan adanya masyarakat yang bermain layang-layang di jalan raya, akan tetapi, pihaknya tidak berhenti mengimbau agar tindakan itu tidak dilakukan. Sebab, akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, keberadaan benang layangan kerap membahayakan pengguna jalan.
BACA JUGA: Festival Layang-Layang Menyedot Puluhan Ribu Wisatawan
"Untuk itu, kami minta kepada masyarakat agar jika bermain layang-layang di persawahan. Jangan sampai benang layangan melintang di jalan. Sebab, itu akan membahayakan pengguna jalan," katanya, Minggu (3/9/2023).
Di sisi lain, diakui oleh Evi, panggilan akrab Shavitri Nurmala Dewi, ada aturan di Perda Sleman No.12/2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat terkait dengan fungsi jalan dan pemanfaatannya. Di mana, kegiatan mengganggu fungsi jalan untuk kepentingan lalu lintas dapat diberikan sanksi. Adapun sanksi yang bisa diberikan meliputi lisan hingga denda. "Untuk itu, kami terus melakukan upaya prefentif dan mengimbau agar masyarakat tidak bermain layang-layang di jalan yang akan membahayakan pengguna jalan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
- Pertokoan Malioboro Jogja Dicoret-coret! Pelaku Vandalisme Terekam CCTV
- Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya
Advertisement
Advertisement