Advertisement
Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Gencarkan Imbauan Tidak Main Layangan di Jalan Raya
Ilustrasi layang-layang. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di jalan, terutama di jalan raya.
Tindakan bermain layang-layang di jalan sangat berbahaya baik, tidak hanya untuk orang yang memainkannya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan meski sampai saat ini belum menemukan adanya masyarakat yang bermain layang-layang di jalan raya, akan tetapi, pihaknya tidak berhenti mengimbau agar tindakan itu tidak dilakukan. Sebab, akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, keberadaan benang layangan kerap membahayakan pengguna jalan.
BACA JUGA: Festival Layang-Layang Menyedot Puluhan Ribu Wisatawan
"Untuk itu, kami minta kepada masyarakat agar jika bermain layang-layang di persawahan. Jangan sampai benang layangan melintang di jalan. Sebab, itu akan membahayakan pengguna jalan," katanya, Minggu (3/9/2023).
Di sisi lain, diakui oleh Evi, panggilan akrab Shavitri Nurmala Dewi, ada aturan di Perda Sleman No.12/2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat terkait dengan fungsi jalan dan pemanfaatannya. Di mana, kegiatan mengganggu fungsi jalan untuk kepentingan lalu lintas dapat diberikan sanksi. Adapun sanksi yang bisa diberikan meliputi lisan hingga denda. "Untuk itu, kami terus melakukan upaya prefentif dan mengimbau agar masyarakat tidak bermain layang-layang di jalan yang akan membahayakan pengguna jalan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB Imbau Warga Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Lapangan Minggiran Jogja Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- Zulhas Temui Petani Kulonprogo, Pastikan Harga Pupuk Turun
- TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
- Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
- Realisasi Pembangunan dan Danais Kulonprogo Hampir Penuhi Target
Advertisement
Advertisement



