Advertisement
Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Gencarkan Imbauan Tidak Main Layangan di Jalan Raya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di jalan, terutama di jalan raya.
Tindakan bermain layang-layang di jalan sangat berbahaya baik, tidak hanya untuk orang yang memainkannya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan meski sampai saat ini belum menemukan adanya masyarakat yang bermain layang-layang di jalan raya, akan tetapi, pihaknya tidak berhenti mengimbau agar tindakan itu tidak dilakukan. Sebab, akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, keberadaan benang layangan kerap membahayakan pengguna jalan.
BACA JUGA: Festival Layang-Layang Menyedot Puluhan Ribu Wisatawan
"Untuk itu, kami minta kepada masyarakat agar jika bermain layang-layang di persawahan. Jangan sampai benang layangan melintang di jalan. Sebab, itu akan membahayakan pengguna jalan," katanya, Minggu (3/9/2023).
Di sisi lain, diakui oleh Evi, panggilan akrab Shavitri Nurmala Dewi, ada aturan di Perda Sleman No.12/2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat terkait dengan fungsi jalan dan pemanfaatannya. Di mana, kegiatan mengganggu fungsi jalan untuk kepentingan lalu lintas dapat diberikan sanksi. Adapun sanksi yang bisa diberikan meliputi lisan hingga denda. "Untuk itu, kami terus melakukan upaya prefentif dan mengimbau agar masyarakat tidak bermain layang-layang di jalan yang akan membahayakan pengguna jalan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berbeda dengan Bahlil, Warga Pulau Gag Berharap Penambangan Nikel di Raja Ampat Tetap Dilanjutkan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Sapi dan Kambing Berdiri Lagi Seusai Disembelih, Warga Berlarian
- Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Lapas Wirogunan Sembelih 2 Sapi dan 7 Ekor Kambing untuk Warga Binaan
- Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025
- Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
Advertisement
Advertisement