Advertisement

Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Gencarkan Imbauan Tidak Main Layangan di Jalan Raya

Jumali
Minggu, 03 September 2023 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Gencarkan Imbauan Tidak Main Layangan di Jalan Raya Ilustrasi layang-layang. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di jalan, terutama di jalan raya.

Tindakan bermain layang-layang di jalan sangat berbahaya baik, tidak hanya untuk orang yang memainkannya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Advertisement

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan meski sampai saat ini belum menemukan adanya masyarakat yang bermain layang-layang di jalan raya, akan tetapi, pihaknya tidak berhenti mengimbau agar tindakan itu tidak dilakukan. Sebab, akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, keberadaan benang layangan kerap membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA: Festival Layang-Layang Menyedot Puluhan Ribu Wisatawan

"Untuk itu, kami minta kepada masyarakat agar jika bermain layang-layang di persawahan. Jangan sampai benang layangan melintang di jalan. Sebab, itu akan membahayakan pengguna jalan," katanya, Minggu (3/9/2023).

Di sisi lain, diakui oleh Evi, panggilan akrab Shavitri Nurmala Dewi, ada aturan di Perda Sleman No.12/2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat terkait dengan fungsi jalan dan pemanfaatannya. Di mana, kegiatan mengganggu fungsi jalan untuk kepentingan lalu lintas dapat diberikan sanksi. Adapun sanksi yang bisa diberikan meliputi lisan hingga denda. "Untuk itu, kami terus melakukan upaya prefentif dan mengimbau agar masyarakat tidak bermain layang-layang di jalan yang akan membahayakan pengguna jalan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement