Bawaslu DIY Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas

Advertisement
JOGJA—Penyandang disabilitas juga memiliki hak politik yang sama seperti masyarakat lainnya dalam partisipasi politik. Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY bekerjasama dengan Bawaslu kabupaten/ kota berupaya menekan hambatan penyandang disabilitas melalui kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Disabilitas pada Kamis (7/9/2023) di Hotel Alana Suites by Bianti.
“Dalam konteks pemilu yang berintegritas, penguatan pemahaman pemilu pada penyandang disabilitas menjadi upaya kita untuk menghilangkan hambatan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya,“ kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib.
Advertisement
Pasalnya hal ini telah diatur dalam Pasal 13 Undang Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Hak Politik untuk Penyandang Disabilitas dan Pasal 5 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon presiden/wakil presiden, sebagai anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara pemilu.
Kegiatan ini dilakukan bersama lembaga organisasi penyandang disabilitas untuk memberikan penguatan pemahaman kepemiluan pada kelompok disabilitas pada saat pemilu, mengkategorikan kebutuhan pemahaman masing-masing ciri penyandang disabilitas, dan merumuskan strategi pengawasan yang afirmatif kepada kelompok disabilitas.
BACA JUGA: Ratusan Ribu Mahasiswa di Jogja Terancam Tak Bisa Nyoblos saat Pemilu, Ini Penyebabnya...
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sleman, Nasir mengatakan sejauh ini sudah banyak perubahan dibandingkan dulu. “Akses untuk penyandang disabilitas sudah lebih baik, alat bantu tuna netra menggunakan braille sudah ada,” ujar Nasir.
Menurutnya jumlah penyandang disabilitas sangat banyak, khususnya di wilayah Sleman mencapai lebih dari 10.000. Namun, masih banyak yang belum menggunakan hak pilihnya karena terkendala antrean yang belum diutamakan bagi penyandang disabilitas.
“Partisipasinya sendiri belum dapat diketahui, kedepannya pantarlih akan memberi tanda agar dapat diketahui prosentasenya.Kedepannya juga bisa mengutamakan penyandang disabilitas dalam hal antrean supaya tidak terjadi lagi kejadian tidak jadi memilih karena keadaan yang kurang berpihak pada penyandang disabilitas,” jelas Nasir.
Koordinasi yang dihadiri sebanyak 50 tamu undangan perwakilan lembaga disabilitas dengan mengundang Farid Bambang Siswantoro, Ketua Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas DIY dan Wasingatu Zakkiyah, Pegiat Gerakan Sosial ini diharapkan menjadi media bagi semua rakyat untuk ikut mengawal proses pemilu termasuk penyandang disabilitas agar menjadi lebih baik lagi.
“Bersinergi bersama mengawal proses pemilu, kami berharap penyandang disabilitas bisa bersama kami ikut mengawasi, mencegah pelanggaran agar menjadi urusan kita bersama. Bukan urusan KPU dan Bawaslu tapi urusan rakyat untuk menjadi lebih baik,” harap Najib. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Truk Pakan Ternak Terguling di Jalan Jatinom-Boyolali Klaten, Diduga Rem Blong
- Truk Terguling di Jalan Jatinom-Boyolali Klaten, Lalu Lintas Sempat Tersendat
- Pembunuhan Penjual Bubur Boyolali, Uang-Perhiasan Dikembalikan ke Ahli Waris
- Hukum Siswa hingga Kakinya Melepuh, Guru SMPN di Madiun Dinonaktifkan
Berita Pilihan
Advertisement

Menparekraf Pastikan Indonesia Siap Gelar Seri MotoGP 2023 di Mandalika
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement