UKDW Kirim Mahasiswa ke Taiwan
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta mengirim enam mahasiswa ke Taiwan untuk mengikuti program Global Education Experiences (GlobEES) 2026
Suasana kegiatan pengawasan dan evaluasi Dissos DIY ke salah satu orang tua yang mengadopsi untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi./Istimewa
JOGJA—Layanan pengangkatan anak (adopsi) di DIY diminati banyak orang. Data Dinas Sosial (Dissos) DIY menyebut per Agustus ini sudah ada 19 orang yang memohonkan adopsi, sedangkan pada 2022 ada 33 permohonan serupa.
Para pemohon adopsi anak ini masih menunggu, dengan perkiraan masa tunggu sekitar dua tahun. Penyebab antrean tunggu adopsi tersebut lantaran jumlah anak yang tersedia untuk diangkat terbatas.
Dissos DIY memiliki kerja sama penyedia anak angkat pada empat lembaga sosial. Keempat lembaga tersebut antara lain Panti Asuhan Gotong Royong, Bantul; Yayasan Sayap Ibu, Sleman; UPTD BRSPA Dissos DIY, Sleman; dan Panti Asuhan Almarina, Gunungkidul.
Total anak yang dapat diangkat di empat lembaga sosial itu hanya sekitar 20 anak. “Selain jumlahnya terbatas, proses pengangkatan anak juga membutuhkan proses yang cukup panjang. Proses ini untuk memastikan orang tua yang memohonkan benar-benar memenuhi syarat yang ada dan menyediakan jaminan pada anak yang akan diangkatnya,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dissos DIY, Budhi Wibowo saat ditemui, Senin (11/9/2023).
Proses adopsi, menurut Budhi, dimulai dari permohonan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan rumah oleh Tim Petugas Dissos DIY. “Dalam kunjungan rumah pertama ini untuk memastikan orang tua yang akan mengangkat memiliki sarana yang mencukupi untuk memenuhi perkembangan, perlindungan, dan suasana yang nyaman bagi anak,” katanya.

Budhi menyebut sebelum kunjungan rumah, orang tua pemohon adopsi harus lolos syarat yang ada. “Syaratnya mulai dari umur antara 30-55 tahun, usia pernikahan minimal lima tahun, ada izin tertulis dari keluarga, membuat pernyataan akan memenuhi kebutuhan anak, sampai syarat administratif dari surat keterangn catatan kepolisian (SKCK) sampai surat nikah,” katanya.
BACA JUGA: Judi Online Bisa Jadi Penyebab Pinjol Macet, Peneliti: Sangat Berbahaya
Dissos DIY, menurut Budhi, juga menyedikan fasilitasi konsultasi sebelum mengajukan permohonan pengangkatan. “Konsultasi dapat berlangsung dengan tatap muka atau lewat zoom, supaya ada pemahaman yang komprehensif dari orang tua pemohon,” katanya.
Sementara itu, proses pengangkatan anak dimulai dari izin pengasuhan, izin pengangkatan, hingga pengangkatan oleh pengadilan. “Selain model pengangkatan anak lewat lembaga, kami juga mengizinkan pengangkatan langsung dari orang tua kandungnya. Kalau proses ini yang paling banyak terlibat Dissos tingkat kabupaten/ kota, nanti kami turut memberikan izinnya,” tutur Budhi.
Layanan pengangkatan anak Dissos DIY, menurut Budhi, untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak dan kasih sayang yang terbaik. “Sehingga kami akan memastikan dengan layanan ini, anak-anak yang ada di lembaga sosial dapat mendapatkan yang terbaik dari pengangkatan anak ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta mengirim enam mahasiswa ke Taiwan untuk mengikuti program Global Education Experiences (GlobEES) 2026
PSIM Jogja mendapat libur lebih panjang jelang musim baru. Van Gastel fokus pada pemulihan pemain sebelum Super League 2026/2027.
Unit Usaha Syariah Bank Jateng kembali meraih pengakuan di tingkat nasional setelah memperoleh penghargaan The Best Banking Sharia Business Unit 2026.
SIM Indonesia kini diakui di 8 negara ASEAN mulai 2025. Simak daftar negara dan aturan penting sebelum berkendara di luar negeri.
Fitur split-screen Android ternyata bisa meningkatkan produktivitas. Simak 11 cara memanfaatkan layar belah agar multitasking lebih praktis.
Indonesia mengirim delapan wakil ke Singapore Open 2026 untuk mengakhiri puasa gelar yang berlangsung sejak 2023.