Air Tinggal Menetes, Warga Tepus Endapkan Air Keruh untuk Mandi
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Ilustrasi Kekeringan - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul akan memperpanjang status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini diambil karena musim kemarau masih berlangsung hingga awal November mendatang.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan, status siaga darurat kekeringan sudah ditetapkan awal Juli 2023. Sesuai dengan kebijakan dari bupati, status ini akan berakhir pada 30 September mendatang.
“Statusnya berlangsung selama tiga bulan dan akan berakhir bulan ini,” katanya, Senin (25/9/2023).
Meski demikian, Purwono mengakui, di akhir September ini musim kemarau belum berakhir. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) potensi kemarau akan lebih lama lagi.
Oleh karenanya, status siaga darurat yang ditetapkan bakal diperpanjang. Menurut dia, perpanjangan direncanakan berlangsung hingga 31 Oktober 2023.
“Semua sangat situasional. Kalau masih butuh, maka bisa diperpanjang lagi,” katanya.
BACA JUGA: Unik! Sumur Bor di Semin Gunungkidul Mengalirkan Air 4 Tahun Tanpa Henti
Ia menjelaskan, dengan ditetapkannya status siaga darurat kekeringan, maka BPBD bisa mendapatkan tambahan dana untuk penyaluran air bersih. Purwono mengakui di tahun ini memiliki anggaran untuk penyaluran sebanyak 1.000 tangki.
“Ya kalau dana regular habis, maka bisa meminta tambahan melalui alokasi belanja tak terduga. Tapi, untuk sekarang fokus penyaluran masih menggunakan dana milik BPBD,” katanya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Gunungkidul, Sumadi menambahkan, salah satu pertimbangan siaga darurat kekeringan diperpanjang dikarenakan dampak kekeringan yang semakin meluas. Di sisi lain, musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga awal November.
“Jadi untuk antisipasi, maka siaga darurat kekeringan diperpanjang,” katanya.
Disinggung mengenai peningkatan status menjadi tanggap darurat, Sumadi mengakui kebijakan tersebut belum masuk pembahasan. Menurut dia, status siaga masih bisa untuk mengatasi masalah kekeringan di Gunungkidul.
“Belum ada rencana menaikan status. Yang jelas, bantuan ke Masyarakat masih terus berlangsung dan anggaran di BPBD juga masih mencukupi sehingga belum meminta tambahan melalui BTT,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk