Advertisement

Banyak yang Enggak Bayar, Target Penerimaan Retribusi Sampah Kota Jogja Sulit Tercapai

Triyo Handoko
Selasa, 26 September 2023 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Banyak yang Enggak Bayar, Target Penerimaan Retribusi Sampah Kota Jogja Sulit Tercapai Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan retribusi pengelolaan sampah di Kota Jogja diprediksi tak mencapai target Rp4,3 miliar yang telah ditetapkan. Dari data Pemkot Jogja, hingga Juni lalu, penerimaan retribusi pengelolaan sampah baru terealisasi Rp1,49 miliar.

Target retribusi sampah Rp4,3 miliar tersebut sebetulnya juga sudah mengalami penurunan pada perubahan pertengahan lalu. Pada awal tahun, direncanakan targetnya Rp4,5 miliar lantaran saat itu tak diperkirakan TPA Piyungan beroperasi normal.

Advertisement

Sebelumnya, selama pandemi Covid-19 realisasi penerimaan retribusi sampah juga mengalami penurunan. Lantaran aktivitas usaha banyak yang tutup, sedangkan pada 2022 retribusi sampah kembali normal seperti sebelum pandemi dimana diperoleh Rp3,36 miliar.

BACA JUGA: Sejumlah Depo di Jogja Penuh, 40 Ton Sampah Tidak Terkelola

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja yang mengelola retribusi sampah tersebut menyebut penyebab turunnya realisasi tahun ini karena TPA Piyungan dilakukan penutupan lalu pembatasan hingga sekarang.

“Banyak yang tidak membayar karena situasinya seperti kemarin, tetapi sekarang sudah mulai membaik,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Jogja, Ahmad Haryoko pada Selasa (26/9/2023).

Haryoko menyebutkan pihaknya sudah mencoba untuk menggenjot penerimaan retribusi tersebut. “Kami sudah mulai melakukan penagihan langsung ke juru tagih, mereka dari pintu ke pintu sudah menarik retribusi,” jelasnya.

Selain itu, DLH Jogja juga memantau langsung pelaku usaha baru di wilayahnya untuk menambah jumlah wajib retribusi. “Mislanya kalau ada rumah makan baru akan kami data, agar disiplin menjadi wajib retribusi,” ujarnya.

Faktor penutupan dan pembatasan TPA Piyungan, kata Haryoko, memang signifikan atas penurunan retribusi sampah tersebut. Pembayaran retribusi sampah sendiri dilakukan tiap bulan di mana DLH selalu mengirimkan nota pembayaran. “Kami harap para wajib retribusi sampah ini mematuhi pembayaran, karena ini semuanya untuk kepentingan bersama,” imbaunya.

Selama ini pembiayaan pengelolaan persampahan di Jogja, jelas Haryoko, juga sudah banyak disubsidi oleh Pemkot Jogja melalui APBD. Jumlah APBD untuk pengelolaan persampahan sendiri jauh lebih banyak dari target retribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement