Air Tinggal Menetes, Warga Tepus Endapkan Air Keruh untuk Mandi
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Ilustrasi minibus yang terjun dan terbalik di jurang tikungan Clongop di Dusun Plesan Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemda DIY bakal menormalisasi Tanjakan Clongop di Kalurahan Watugajah, Gedangsari. Sampai saat tahapannya masih dalam proses pembebasan lahan.
Lurah Watugajah, Hariyanto mengatakan wacana normalisasi Tanjakan Clongop sudah berlangsung sejak 2021 lalu. Meski demikian, hingga sekarang pembangunannya belum terealisasi hingga sekarang.
Dia berdalih proses masih dalam tahap pembebasan lahan yang dimulai sejak Juni 2023 lalu. Hanya saja, lanjut Hariyanto, hingga sekarang masih ada sekitar 25 bidang yang belum bisa dibebaskan. “Masih proses dan targetnya pembebasan selesai di akhir tahun ini,” katanya, Kamis (28/9/2023).
Hariyanto menjelaskan, sejumlah bidang belum bisa dibebaskan karena berkasnya belum lengkap. Oleh karenanya, membutuhkan waktu untuk melengkapinya sebelum proses jual beli dilakukan. “Untuk lahan tidak ada masalah karena pemilik rela tanahnya dibeli,” katanya.
BACA JUGA: Puluhan Kendaraan Tak Kuat Menanjak di Tanjakan Clongop Gunungkidul
Disinggung mengenai nominal ganti rugi, ia memastikan berjalan dengan lancar dan warga tidak ada yang menolaknya. Meski tidak menyebutkan secara rinci, Hariyanto mengungkapkan ada warga yang mendapatkan ganti hingga di atas Rp1 miliar. “Ini bukan ganti rugi, tetapi ganti untung karena nominal yang diterima banyak,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, Kwaryanti Ampeyanti Putri mengatakan, normalisasi Tanjakan Clongop di Kapanewon Gedangsari masih dalam proses pembebasan lahan. Total lahan yang dibutuhkan sekitar lima hektare.
Adapun lahan ini terdapat 95 bidang tanah yang harus dimiliki. Menurut dia, sudah ada alokasi Rp12 miliar untuk pembebasan tanah tersebut. “Sekarang masih proses karena ada beberapa bidang yang belum dibebaskan,” katanya.
Kwaryanti menargetkan pembebasan lahan bisa selesai di tahun ini sehingga pembangunan dapat terlaksana di 2024. “Kami mengejar pembebasannya dan mudah-mudahan di akhir tahun bisa selesai sehingga tahun depan fokus untuk pelaksanaan normalisasi,” katanya.
Ditambahkan dia, proses pembebasan tak serta merta bisa langsung dilaksanakan. Pasalnya, ada beberapa tahap yang harus dilalui, salah satunya menyangkut nilai pembebasan harus mengacu pada hasil penilaian tim appraisal. “Ada tim khusus dan penilaian dari appraisal menjadi dasar dalam proses pembebasan lahannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.