Advertisement
Direncanakan sejak 2021, Normalisasi Tanjakan Ekstrem di Gunungkidul Belum Juga Terealisasi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemda DIY bakal menormalisasi Tanjakan Clongop di Kalurahan Watugajah, Gedangsari. Sampai saat tahapannya masih dalam proses pembebasan lahan.
Lurah Watugajah, Hariyanto mengatakan wacana normalisasi Tanjakan Clongop sudah berlangsung sejak 2021 lalu. Meski demikian, hingga sekarang pembangunannya belum terealisasi hingga sekarang.
Advertisement
Dia berdalih proses masih dalam tahap pembebasan lahan yang dimulai sejak Juni 2023 lalu. Hanya saja, lanjut Hariyanto, hingga sekarang masih ada sekitar 25 bidang yang belum bisa dibebaskan. “Masih proses dan targetnya pembebasan selesai di akhir tahun ini,” katanya, Kamis (28/9/2023).
Hariyanto menjelaskan, sejumlah bidang belum bisa dibebaskan karena berkasnya belum lengkap. Oleh karenanya, membutuhkan waktu untuk melengkapinya sebelum proses jual beli dilakukan. “Untuk lahan tidak ada masalah karena pemilik rela tanahnya dibeli,” katanya.
BACA JUGA: Puluhan Kendaraan Tak Kuat Menanjak di Tanjakan Clongop Gunungkidul
Disinggung mengenai nominal ganti rugi, ia memastikan berjalan dengan lancar dan warga tidak ada yang menolaknya. Meski tidak menyebutkan secara rinci, Hariyanto mengungkapkan ada warga yang mendapatkan ganti hingga di atas Rp1 miliar. “Ini bukan ganti rugi, tetapi ganti untung karena nominal yang diterima banyak,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, Kwaryanti Ampeyanti Putri mengatakan, normalisasi Tanjakan Clongop di Kapanewon Gedangsari masih dalam proses pembebasan lahan. Total lahan yang dibutuhkan sekitar lima hektare.
Adapun lahan ini terdapat 95 bidang tanah yang harus dimiliki. Menurut dia, sudah ada alokasi Rp12 miliar untuk pembebasan tanah tersebut. “Sekarang masih proses karena ada beberapa bidang yang belum dibebaskan,” katanya.
Kwaryanti menargetkan pembebasan lahan bisa selesai di tahun ini sehingga pembangunan dapat terlaksana di 2024. “Kami mengejar pembebasannya dan mudah-mudahan di akhir tahun bisa selesai sehingga tahun depan fokus untuk pelaksanaan normalisasi,” katanya.
Ditambahkan dia, proses pembebasan tak serta merta bisa langsung dilaksanakan. Pasalnya, ada beberapa tahap yang harus dilalui, salah satunya menyangkut nilai pembebasan harus mengacu pada hasil penilaian tim appraisal. “Ada tim khusus dan penilaian dari appraisal menjadi dasar dalam proses pembebasan lahannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement