Advertisement
Direncanakan sejak 2021, Normalisasi Tanjakan Ekstrem di Gunungkidul Belum Juga Terealisasi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemda DIY bakal menormalisasi Tanjakan Clongop di Kalurahan Watugajah, Gedangsari. Sampai saat tahapannya masih dalam proses pembebasan lahan.
Lurah Watugajah, Hariyanto mengatakan wacana normalisasi Tanjakan Clongop sudah berlangsung sejak 2021 lalu. Meski demikian, hingga sekarang pembangunannya belum terealisasi hingga sekarang.
Advertisement
Dia berdalih proses masih dalam tahap pembebasan lahan yang dimulai sejak Juni 2023 lalu. Hanya saja, lanjut Hariyanto, hingga sekarang masih ada sekitar 25 bidang yang belum bisa dibebaskan. “Masih proses dan targetnya pembebasan selesai di akhir tahun ini,” katanya, Kamis (28/9/2023).
Hariyanto menjelaskan, sejumlah bidang belum bisa dibebaskan karena berkasnya belum lengkap. Oleh karenanya, membutuhkan waktu untuk melengkapinya sebelum proses jual beli dilakukan. “Untuk lahan tidak ada masalah karena pemilik rela tanahnya dibeli,” katanya.
BACA JUGA: Puluhan Kendaraan Tak Kuat Menanjak di Tanjakan Clongop Gunungkidul
Disinggung mengenai nominal ganti rugi, ia memastikan berjalan dengan lancar dan warga tidak ada yang menolaknya. Meski tidak menyebutkan secara rinci, Hariyanto mengungkapkan ada warga yang mendapatkan ganti hingga di atas Rp1 miliar. “Ini bukan ganti rugi, tetapi ganti untung karena nominal yang diterima banyak,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, Kwaryanti Ampeyanti Putri mengatakan, normalisasi Tanjakan Clongop di Kapanewon Gedangsari masih dalam proses pembebasan lahan. Total lahan yang dibutuhkan sekitar lima hektare.
Adapun lahan ini terdapat 95 bidang tanah yang harus dimiliki. Menurut dia, sudah ada alokasi Rp12 miliar untuk pembebasan tanah tersebut. “Sekarang masih proses karena ada beberapa bidang yang belum dibebaskan,” katanya.
Kwaryanti menargetkan pembebasan lahan bisa selesai di tahun ini sehingga pembangunan dapat terlaksana di 2024. “Kami mengejar pembebasannya dan mudah-mudahan di akhir tahun bisa selesai sehingga tahun depan fokus untuk pelaksanaan normalisasi,” katanya.
Ditambahkan dia, proses pembebasan tak serta merta bisa langsung dilaksanakan. Pasalnya, ada beberapa tahap yang harus dilalui, salah satunya menyangkut nilai pembebasan harus mengacu pada hasil penilaian tim appraisal. “Ada tim khusus dan penilaian dari appraisal menjadi dasar dalam proses pembebasan lahannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement