Advertisement
Polsek Gamping Tangkap Pencuri Spesialis Kos-kosan Saat Berada di SPBU

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran petugas dari Polsek Gamping menangkap MMS, 26, warga Tegal, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023) lalu.
MMS, ditangkap setelah diduga melakukan pencurian pada Selasa (12/9/2023) di sebuah indekos Dalem Parajan Putra, Gadingan No. 268 Rt 08/03, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Advertisement
Kapolsek Gamping, Kompol Surahman mengatakan, pihaknya menangkap MMS setelah mendapatkan laporan dari warga jika ada pencurian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Penggeledahan di Rumah Syahrul Yasin Limpo Masih Berlangsung
Setelah mendapatkan informasi yang valid dan mengetahui posisi keberadaan diduga pelaku, petugas kemudian menangkap pelaku.
"Pelaku kami amankan saat berada SPBU di Jalan Affandi No.8, Soropadan, Condongcatur, Depok,” kata Kapolsek, Jumat (29/9/2023).
Selain menangkap pelaku, Kapolsek mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk HP warna silver dan 1 unit Handphone Oppo A7 warna biru.
"Kami juga amankan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
Advertisement