Advertisement
Sehari Jelang Jatuh Tempo, Pemasukan PBB di Gunungkidul Tembus Rp21 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berlangsung pada Sabtu (30/9/2023). Dari target pendapatan Rp23,6 miliar, hingga Jumat (29/9/2023) sudah terkumpul Rp21 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu mengatakan, terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari PBB P2. Berdasarkan penerimaan yang masuk, proses penarikan dapat berjalan dengan lancar karena pendapatan yang diperoleh sudah mencapai Rp21,01 miliar.
Advertisement
“Targetnya Rp23,6 miliar. Ini berarti capaian satu hari sebelum jatuh tempo mencapai 89%,” kata Tutik kepada wartawan, Jumat siang.
BACA JUGA: Realisasi Pajak Kota Magelang Naik Rata-rata 33 Persen
Meski demikian, ia menggarisbawahi target sebesar Rp23,6 miliar merupakan capaian yang harus terpenuhi dalam satu tahun. Jatuh tempo hanya sebagai batas akhir membayar sehingga wajib pajak tidak dikenakan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran.
“Jadi kalau hitunganya sampai akhir tahun, maka kami optimistis target bisa terpenuhi,” katanya.
Tutik memastikan terus berupaya mengoptimalkan pemasukan dari PBB. Untuk pembayaran juga lebih mudah dikarenakan sudah ada kerja sama dengan perbankan. Selain itu, juga ada penarikan dengan model jemput bola ke kalurahan-kalurahan di Bumi Handayani.
“Jatuh temponya besok. Jadi bisa dimanfaatkan untuk membayar sehingga tidak terkenda sanki denda atas keterlambatan,” katanya.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono menambahkan, total wajib pajak di 18 kapanewon sebanyak 613.490 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Berdasarkan data ini, maka potensi PAD dari PBB yang dimiliki sebesar Rp26,8 miliar.
Meski demikian, ia mengakui target yang harus dicapai belum bisa dioptimalkan karena tahun ini hanya dipatok pendapatan dari PBB sebesar Rp23,6 miliar. Putro juga tidak menampik hingga sekarang juga masih banyak tunggakan PBB yang belum diselesaikan.
“Kami terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan dari PBB,” katanya.
BACA JUGA: Pajak Parkir Jogja Lampaui Terget, Sumber Terbesar dari Pusat Perbelanjaan
Sebelumnya, Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Masubroto menilai, pendapatan dari PBB masih bisa ditingkatkan. Hal ini tak lepas dari potensi pendapatan mencapai Rp26,8 miliar, namun target yang dicanangkan lebih rendah.
“Kalau bisa dioptimalkan. Apalagi juga ada tunggakan yang mencapai Rp21 miliar,” katanya.
Menurut dia, optimalisasi PAD sangat dibutuhkan. Terlebih lagi, kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit sehingga pendapatan yang diperoleh bisa dipergunakan untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Yang jelas PAD juga sangat bermanfaat untuk proses Pembangunan di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
Advertisement