Advertisement
Kranggan Jadi Kalurahan Pertama di Kulonprogo Capai Target PBB 100 Persen di 2025
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, mencatat prestasi membanggakan sebagai kalurahan pertama di Kabupaten Kulonprogo yang berhasil mencapai 100 persen target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025. Realisasi ini tercapai pada 29 April 2025, dengan nilai total Rp137.421.967.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Taufik Amrullah, menyebut keberhasilan ini diharapkan bisa menjadi pemicu semangat bagi kalurahan lain dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah.
Advertisement
BACA JUGA: Tak Ada Kenaikan Nilai Jual Beli Objek Pajak PBB P2 di Sleman pada 2025
“Pajak daerah yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya, Minggu (4/5/2025).
Panewu Galur, Yulianta Nugraha turut mengapresiasi peran aktif semua pihak, khususnya Lurah, Pamong, dan warga Kranggan. Menurutnya, sejak awal, SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) langsung dipilah berdasarkan padukuhan dan disebarkan ke Wajib Pajak.
“Langkah ini mempercepat koreksi jika ada data yang salah, dan memudahkan warga untuk segera melakukan pembayaran,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Targetkan Penerimaan PBB-P2 2025 di Jogja Sebesar Rp130 Miliar
Tak hanya itu, edukasi dilakukan secara masif melalui berbagai forum warga seperti rapat RT, PKK, hingga pendekatan langsung ke rumah-rumah. Pendekatan ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








