Advertisement

Promo November

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Bantul Gelar Blue Light Patrol

Lugas Subarkah
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 17:17 WIB
Sunartono
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Bantul Gelar Blue Light Patrol Sejumlah anggota Polres Bantul menggelar Blue Light Patrol, Sabtu (7/10/2023) dini hari. - ist Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menggelar Blue Light Patrol skala besar, Sabtu (7/10/2023) dini hari. Kegiatan ini sebagai upaya mengantisipasi aksi kejahatan jalanan maupun aksi kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Bantul.

Kasat Sanapta Polres Bantul, Iptu Maryono, menjelaskan patroli ini menyasar wilayah yang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Bantul,” ujarnya.

Advertisement

Blue Light Patrol bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya pada malam hari. “Blue light patrol memang kami fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari, dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” katanya.

BACA JUGA : Kejahatan Jalanan Terjadi Lagi di Sleman, Korbannya Anak

Blue Light Patrol kali ini menyasar wilayah perkampungan guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor dan melaksanakan imbauan pada pemuda yang masih nongkrong untuk pulang ke rumah masing-masing. “Kami melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” katanya.

Selain itu, petugas juga melaksanakan razia kendaraan bermotor di beberapa titik. Dengan Blue Light Patrol, masyarakat diharapkan akan merasa aman saat beraktivitas maupun yang beristirahat karena kehadiran petugas keamanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejahatan jalanan kembali marak di wilayah Bantul dengan pelaku didominasi remaja. Pada Sabtu (30/9/2023) dan Minggu (1/10/2023) terjaring total delapan remaja di wilayah Sewon yang diduga terlibat tawuran.

Pekan sebelumnya, Minggu (24/9/2023), sebanyak 15 remaja dibawa ke Polsek Banguntapan karena diduga juga hendak tawuran. Dari lokasi para remaja tersebut diamankan, ditemukan dua buah senjata tajam jenis celurit, meski tidak ada yang mengakui memilikinya.

BACA JUGA : Gunungkidul Nihil Kasus Kejahatan Jalanan, Kapolda DIY

Masih di wilayah Banguntapan, pada Sabtu (16/9/2023) juga ditangkap sebanyak 18 remaja. Semua remaja ini masih duduk di bangku SMP di wilayah Banguntapan dan Pleret. Dari keterangan para saksi, mereka juga hendak tawuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement