Advertisement
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Bantul Gelar Blue Light Patrol
Sejumlah anggota Polres Bantul menggelar Blue Light Patrol, Sabtu (7/10/2023) dini hari. - ist Polres Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menggelar Blue Light Patrol skala besar, Sabtu (7/10/2023) dini hari. Kegiatan ini sebagai upaya mengantisipasi aksi kejahatan jalanan maupun aksi kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Bantul.
Kasat Sanapta Polres Bantul, Iptu Maryono, menjelaskan patroli ini menyasar wilayah yang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Bantul,” ujarnya.
Advertisement
Blue Light Patrol bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya pada malam hari. “Blue light patrol memang kami fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari, dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” katanya.
BACA JUGA : Kejahatan Jalanan Terjadi Lagi di Sleman, Korbannya Anak
Blue Light Patrol kali ini menyasar wilayah perkampungan guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor dan melaksanakan imbauan pada pemuda yang masih nongkrong untuk pulang ke rumah masing-masing. “Kami melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” katanya.
Selain itu, petugas juga melaksanakan razia kendaraan bermotor di beberapa titik. Dengan Blue Light Patrol, masyarakat diharapkan akan merasa aman saat beraktivitas maupun yang beristirahat karena kehadiran petugas keamanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejahatan jalanan kembali marak di wilayah Bantul dengan pelaku didominasi remaja. Pada Sabtu (30/9/2023) dan Minggu (1/10/2023) terjaring total delapan remaja di wilayah Sewon yang diduga terlibat tawuran.
Pekan sebelumnya, Minggu (24/9/2023), sebanyak 15 remaja dibawa ke Polsek Banguntapan karena diduga juga hendak tawuran. Dari lokasi para remaja tersebut diamankan, ditemukan dua buah senjata tajam jenis celurit, meski tidak ada yang mengakui memilikinya.
BACA JUGA : Gunungkidul Nihil Kasus Kejahatan Jalanan, Kapolda DIY
Masih di wilayah Banguntapan, pada Sabtu (16/9/2023) juga ditangkap sebanyak 18 remaja. Semua remaja ini masih duduk di bangku SMP di wilayah Banguntapan dan Pleret. Dari keterangan para saksi, mereka juga hendak tawuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Portal Bencana Aceh Dibuka, Data Lengkap Bisa Diakses Publik
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Minggu 30 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 30 November 2025
- Angkutan KSPN Malioboro-Baron: Jadwal dan Tarif Hari Ini 30 November
- Menbud Fadli Zon Serahkan Alat Musik ke Musisi Jalanan di Malioboro
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Minggu 30 November 2025
Advertisement
Advertisement



