Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kejahatan jalanan kembali terjadi di Sleman. Seorang remaja menganiaya korbannya setelah terjatuh dari motor menggunakan celurit. Korban harus mendapatkan delapan jahitan di punggung dan pinggang akibat kejadian ini.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, mengatakan pelaku remaja itu berinisial HSM, 17, warga Gamping, yang melakukan penganiayaan pada Sabtu (29/7/2023) pukul 03.30 WIB, di simpang empat Kamdanen, Kalurahan Sariharjo, Ngaglik.
Kejadian ini bermula ketika korban, FAH, 16, bersama temannya hendak pulang ke indekos melewati Jalan Gito Gati. Sesampainya di dekat Masjid Suciati, korban merasa dibuntuti oleh orang tak dikenal yang mengendarai motor berboncengan. “Merasa dibuntuti korban menambah kecepatan kendaraan,” ujarnya, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Malioboro Jadi Jalur Pedestrian, Ini Gedung dan Bangunan yang Hilang
Sesampainya di TKP, motor korban kejahatan jalanan ini tergelincir disebabkan adanya pasir di jalan. Ketika korban hendak lari, pelaku menyabetkan celuritnya ke arah korban. Serangan ini mengenai bagian punggung, pinggang dan tangan kiri korban. “Sementara teman korban berhasil lari,” paparnya.
Teman korban yang bersembunyi, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngaglik. Polisi pun menggelar penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan memantau CCTV rute yang dilalui para pelaku penganiayaan tersebut.
Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang kemudian ditangkap di rumahnya. “Hasil pemeriksaan kami, pelaku berterus terang mengakui atas perbuatannya melakukan penganiayaan dengan korban,” katanya.
Adapun motif pelaku kejahatan jalanan menganiaya korban diketahui karena dendam. “Pelaku nekat melakukannya karena mempunyai dendam pribadi dengan korban,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.