Advertisement

Diskominfo DIY Ajak Pemilih Pemula Aktif Berpartisipasi di Pemilu 2024

Media Digital
Senin, 09 Oktober 2023 - 22:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Diskominfo DIY Ajak Pemilih Pemula Aktif Berpartisipasi di Pemilu 2024 Suasana Literasi Digital Kepemiluan bertema Pemilu Bermartabat dan Berbudaya dengan Literasi Digital di Aula Kresna Diskominfo DIY, Senin (9/10/2023). (Harian Jogja - Yosef Leon)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menggelar literasi digital kepemiluan dengan menyasar sejumlah murid SMA di Aula Kresna Diskominfo DIY, Senin (9/10/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan agar informasi dan tahapan Pemilu 2024 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi bisa menyentuh semua kalangan termasuk para pemilih pemula. Dengan mengangkat tema Pemilu Bermartabat dan Berbudaya dengan Literasi Digital, kegiatan ini diikuti puluhan pelajar SMA di Kota Jogja.

Advertisement

Sebelumnya, agenda serupa juga digelar di sejumlah kabupaten/kota seDIY dengan menyasar berbagai kalangan untuk menyukseskan Pemilu 2024. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat mengatakan sosialisasi Pemilu 2024 sudah dilaksanakan sejak akhir 2022 lalu dan berlanjut sampai tahun ini.

Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 diharapkan bisa berjalan sukses dengan melibatkan semua pihak tanpa terkecuali pemilih muda. "Peserta yang hadir di sini pada 14 Februari mendatang kan sudah ada yang berusia 17 tahun dan sudah memperoleh hak untuk memilih. Jadi kami harapkan bisa ikut berpartisipasi memberikan suaranya," kata Riris, Senin.

Menurut Riris, pemilih pemula menjadi salah satu golongan yang menjadi fokus pemerintah dalam Pemilu 2024 mendatang. Informasi seputar pesta demokrasi diharapkan benar-benar tersampaikan secara detail dan menyeluruh agar mereka paham dan memberikan hak suaranya dengan mantap pada calon yang berpartisipasi.

"Kami ingin angka partisipasi Pemilu di DIY bisa meningkat dan fenomena golput bisa ditekan. Satu suara sangat berarti dalam mengubah Indonesia ke depannya. Makanya kami berharap informasi yang didapat lewat sosialisasi ini bisa disebarkan ke teman dan keluarga sehingga bisa menjangkau lapisan masyarakat lainnya," ujar dia.

Riris menambahkan pemilih pemula diharapkan juga bisa membendung penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya dengan mengecek ulang konten yang didapat. Pasalnya semakin dekat pelaksanaan Pemilu biasanya banyak berita dan informasi yang disebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di platform media sosial.

"Pemilih pemula tentu jadi sasaran empuk bagi berita bohong, karena masih awam dan juga aktif bersosial media. Makanya kami berpesan ketika ada yang menerima informasi soal Pemilu, hendaknya tidak mudah sharing sebelum disaring," ujarnya.

Isu Strategis

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto yang hadir dalam sosialisasi itu sebagai narasumber menjelaskan menjelang bergulirnya Pemilu 2024 ada sejumlah isu strategis yang mesti dipahami dan dibekali kepada pemilih pemula.

Di antaranya adalah jaminan oleh penyelenggara Pemilu bahwa warga negara mendapatkan haknya untuk dipilih dan memilih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, ada juga isu strategis mengenai pendidikan bagi pemilih, tugas dan tanggung jawab KPU dan Bawaslu, serta pengendalian media digital.

"Perlu juga diketahui bahwa Komisi A DPRD DIY bersama Pemda DIY telah melakukan percepatan perekaman KTP elektronik, koordinasi dengan instansi lain terkait akta kematian dan kepada penduduk pindah datang untuk kesiapan Pemilu 2024 nanti," katanya.

Eko menjelaskan sampai dengan Desember 2019 perekaman KTP elektronik di kabupaten/kota adalah ada 822.347 orang untuk Sleman (99,50%); Bantul sebanyak 730.167 orang (101,67%); Gunungkidul sebanyak 602.603 orang (99,56%); Kulonprogo sebanyak 338.104 orang (98,67%); dan Kota Jogja sebanyak 313.157 orang (98,34%).

“Kami mendorong agar pemutakhiran data bisa dilakukan secepatnya serta peningkatan koordinasi antara Pemda DIY dengan KPU dan Bawaslu,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DIY itu. "Peran serta masyarakat, perguruan tinggi, LSM dan lembaga pemantau Pemilu kami harapkan bisa proaktif untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berbudaya di DIY.”

Konsekuensi Demokrasi

Sementara dosen Ilmu Pemerintahan STPMD APMD, Juang Gagah Mardhika menyebutkan Pemilu hadir sebagai konsekuensi dari negara dengan penganut sistem demokrasi. Indonesia telah menjalankan Pemilu beberapa kali yang pertama digelar pada 1955, 1971-1997, era reformasi 1999, serta sejak 2002-2024 mendatang.

Setiap Pemilu, kata dia punya tantangan dan perkembangan perjalanannya sendiri bagi sejarah demokrasi di Indonesia. Pada Pemilu 1955 tercatat sebagai salah satu pesta demokrasi dengan tingkat partisipasi suara rakyat terbanyak yakni mencapai angka 87%. Itu berarti lebih dari 36 juta orang memberikan hak suaranya dari total 43 juta pemilih yang terdaftar.

Kemudian Pemilu di era 1971-1997 menjadi sejarah baru bagi sistem politik Indonesia pada masa orde baru dengan adanya pengelompokan partai menjadi tiga golongan, sehingga Pemilu hanya diikuti tiga partai, yakni Golkar, PPP dan PDI.

"Pada masa ini pemilih memberikan suara kepada partai dan partai yang memberikan suaranya kepada calon dengan nomor urut teratas. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia [ABRI] juga mendapatkan jatah kursi di MPR dan DPR tanpa perlu mengikuti Pemilu," kata dia.

Selanjutnya di periode Reformasi

1999, Pemilu memberi warna tersendiri dalam demokrasi elektoral di Indonesia. Hal ini lantaran hadirnya partai-partai politik baru yang sangat antusias untuk tampil dalam kancah perpolitikan dan berkompetisi dalam Pemilu. Peserta pemilu yang ikut berkontestasi berjumlah 48 partai politik.

Pemilu 1999 juga sering dinamakan sebagai pemilu transisi untuk mewujudkan Pemilu yang lebih demokratis. Kemudian pada 2004-2024, Pemilu banyak mengalami perubahan di mana pesta demokrasi memberi kesempatan kepada pemilih untuk memilih secara langsung atau menentukan siapa yang menjadi pilihannya dalam calon legislatif.

Kertas suara yang dibuat terdapat partai politik juga terdapat daftar calon legislatif yang akan dicoblos oleh pemilih. Dibandingkan dengan pemilu sebelumnya di mana pemilih hanya memilih parpol saja. Sehingga di sinilah kompetisi antar calon semakin terbuka. "Pemilu ini merupakan amanat dari Pancasila, sehingga untuk menjadi warga digital yang Pancasilais menyambut Pemilu mendatang pemilih pemula harus berpikir kritis dalam menyikapi berbagai konten yang dan tahapan yang ada dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.”(BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rayakan Hari Kemerdekaan, Junta Mliter Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan

News
| Minggu, 05 Januari 2025, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement