Advertisement

Pendapatan Kalurahan Terus Digenjot, Ternyata Belum Semua BUMKal di Gunungkidul Berbadan Hukum

David Kurniawan
Minggu, 22 Oktober 2023 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Pendapatan Kalurahan Terus Digenjot, Ternyata Belum Semua BUMKal di Gunungkidul Berbadan Hukum Ilustrasi pelatihan pengelola BUMkal di Balai Kalurahan Candirejo, Gunungkidul. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berkomitmen membantu pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Meski demikian, hingga sekarang belum semua BUMKal di Bumi Handayani berstatus badan hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan pendirian BUMKal (sebelumnya bernama BUMDes) diatur dalam Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Pendirian BUMKal bertujuan menggali dan mengoptimalkan potensi usaha perdesaan berdasarkan Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.

Advertisement

Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.11/2021 yang mengubah status BUMKal menjadi badan hukum. Adapun tujuannya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi perdesaan.

Meski demikian, ia mengakui belum semua BUMDes di Gunungkidul berbadan hukum. Pasalnya, dari 144 kalurahan, baru 111 kalurahan yang BUMDes sudah memiliki status tersebut. “Masih ada 33 BUMDes [BUMKal] yang belum dan terus kami dorong dan dampingi untuk memeroleh status badan hukum,” katanya, Minggu (22/10/2023).

BACA JUGA: Belum Semua Kalurahan di Sleman Punya Keinginan Miliki Badan Usaha

Disinggung mengenai unit usaha yang dijalankan BUMKal, Subiyantoro mengaku banyak usaha yang dilakukan mulai dari pengelolaan pariwisata, pengolahan air bersih hingga sarana pinjam meminjam. “Kalau terkait dengan aktivitasnya bermacam-macam termasuk pendapatan yang diperoleh,” katanya.

Menurut dia, tujuan dari pendampingan dalam pengelolaan BUMDes bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan atau Pendapatan Asli Kalurahan. Namun yang paling utama sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan penggerak roda ekonomi di masing-masing kalurahan. “Kami tidak sendiri karena ada tim pendamping desa yang berasal dari kementerian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement