DPRD Minta Pemkot Jogja Atur Pajak Homestay dan Vila
Sebanyak 609 usaha homestay dan vila tercatat di Jogja. DPRD mendorong regulasi untuk memberi kepastian hukum dan mengatur potensi pajaknya.
Ilustrasi minyak (Freepik)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Kulonprogo dorong pelaku UMKM untuk megolah limbah minyak jelantah. Pengolahan tersebut menjadi upaya pengendalian limbah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup selain juga menciptakan peluang usaha baru.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kulonprogo, Iffah Mufidati, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pengendalian limbah seperti minyak jelantah. Sebab itu, pihaknya mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pengolahan minyak jelantah beberapa hari lalu.
"Pemanfaatan limbah minyak jelantah yang merupakan limbah anorganik rumah tangga ini karena penggunaan minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan primer masyarakat," kata Iffah dihubungi, Sabtu (21/10/2023).
Pemanfaatan limbah tersebut juga diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk membuka usaha yang menguntungkan. Pasalnya limbah minyak jelantah dapat diolah menjadi sabun dan lilin dengan jenis yang bermacam-macam seperti aroma terapi.
"Selain membuat sabun cuci, peserta bimtek juga membuat lilin aroma terapi yang memiliki beberapa manfaat yaitu mengatasi insomnia, mengatasi tekanan dan nyeri pada otot, mengurangi stres, dan mempertahankan konsentrasi," katanya.
Lebih jauh, Iffah menegaskan pelaku UMKM harus lebih inovatif terhadap zaman yang bergerak maju. Dia berharap ada ide-ide kreatif ramah lingkungan yang dapat diwujudkan dalam produk bernilai ekonomis.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kulonprogo, Tristijanti, mengatakan limbah minyak jelantah dapat mencemari lingkungan apabila dibuang tanpa diolah terlebih dahulu.
“Memang bisa mencemari lingkungan. Makanya di tingkat rumah tangga idealnya ada bak kontrol yang isinya ada ijuk dan lain sebagainya. Itu bisa untuk nahan minyak, dari situ air limbah domestik sudah tidak mengandung minyak,” kata Tristijanti.
Tristijanti juga mengatakan DLH memiliki peran untuk mengedukasi atau mendorong masyarakat untuk mengolah limbah minyak jelantah menjadi produk bernilai jual seperti sabun dan lilin.
“Kami juga menjembatani masyarakat dengan perusahaan swasta yang mengelola limbah minyak jelantah. Kami juga mendorong agar minyak itu dijual ke bank sampah atau pengepul minyak jelantah yang ada di masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 609 usaha homestay dan vila tercatat di Jogja. DPRD mendorong regulasi untuk memberi kepastian hukum dan mengatur potensi pajaknya.
Simak tujuh tips memilih baju lari wanita, mulai dari bahan, sports bra, ukuran, jahitan, hingga outfit sesuai cuaca.
Carlos Alcaraz menyelamatkan dua match point Taylor Fritz dan mencetak sejarah dengan lolos ke semifinal Paris Masters 2026.
Veda Ega Pratama menerima empat hukuman di Moto3 2026, mulai dari Long Lap Penalty hingga penalti turun enam posisi start.
Polda DIY memperkuat Satgas Pagar untuk mencegah premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, hingga perusakan fasilitas umum.
Apple dirumorkan menggabungkan fungsi Action Button dan Camera Control pada iPhone keluaran paruh kedua 2027.