Advertisement
Tidak Terima dengan Hasil Seleksi, Ratusan Pelamar PPPK di Gunungkidul Protes

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mencatat ada 195 pendaftar tidak terima dengan pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga saat ini, tim panitia seleksi daerah sedang memproses jawaban sanggahan yang diajukan peserta yang telah dinyatakan gugur.
Advertisement
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, pasca-pengumuman seleksi administrasi, tim panselda memberikan kesempatan kepada peserta tidak lolos untuk menyanggah hasil yang telah ditetapkan. Total selama sanggah yang berlangsung 19-21 Oktober ada 195 peserta yang mempertanyakan keputusan pencoretan sebagai Calon PPPK.
“Masa sanggah diberikan untuk peserta yang tidak puas atas hasil seleksi. Kesempatan ini juga untuk memberikan rasa keadilan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam seleksi,” kata Farid kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Dia menjelaskan, tim panselda masih melakukan klarifikasi dan memberikan jawaban terhadap sanggahan dari peserta yang gagal. Rencananya, setelah proses ini selesai akan diumumkan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah.
BACA JUGA: Sampah di Sepanjang Sumbu Filosofi Jogja Bakal Dikelola Mandiri
“Ya kalau memenuhi persyaratan, maka akan dimasukan sebagai peserta yang lolos administrasi. Tapi, kalau tidak maka keputusannya tak akan diubah,” katanya.
Soal keberataan yang diajukan, Farid mengakui ada beberapa dasar yang menjadi acuan untuk menyanggah. Selain permasalahan persyaratan pendidikan, juga ada pengalaman kerja yang dipersoalkan oleh pelamar.
“Intinya merasa berkas yang dilampirkan sudah sesuai dengan persyaratan, tapi ternyata tidak lolos administrasi. Makanya sekarang masih proses menjawab sanggahan dari pendaftar yang gagal,” katanya.
Farid menambahkan selama pendaftaran berlangsung, ada 2.160 pendaftar. Namun yang memenuhi syarat hanya 1.056 pelamar. Jumlah ini terdiri dari 384 pelamar untuk tenaga pendidik atau guru, 172 fungsional dari tenaga Kesehatan dan sisanya sebanyak 500 pelamar untuk formasi fungsional teknis.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pendaftaran P3K seharusnya ditutup pada Senin (9/10/2023). Namun berdasarkan Surat dari Badan Kepegawaian Nasional No:9386/B KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka pendaftaran diperpanjang selama dua hari.
Menurut dia, adanya masa perpanjangan pendaftaran berdampak terhadap tahapan dalam rekrutmen. Meski ada perubahan ia berharap pelaksanaan di Gunungkidul dapat berjalan dengan lancar. “Ini masih di tahap seleksi administrasi. Untuk tahapan berikutnya akan menyusul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement