Advertisement
Bawaslu Bantul Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Suasana sosialisasi regulasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Bantul, Senin (23/10/2023). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini penting mengingat saat ini tahapan pemilu sudah memasuki masa pendaftaran Capres dan Cawapres dan selanjutnya di akhir November dimulai masa kampanye.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi regulasi netralitas ASN didepan jajaran kepala OPD dan penewu se-Bantul yang merupakan ketua satgas netralitas ASN di instansi masing-masing.
Advertisement
“Netralitas ASN ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu karena termasuk salah satu kerawanan pemilu 2024. Selain masalah netralitas ASN, kerawanan pemilu yang lain adalah politisasi SARA dan praktik politik uang,” katanya melalui siaran tertulisnya, Senin (23/10/2023)
Keberadaan satgas netralitas ASN ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran netralitas ASN di masing-masing instansi. Lebih lanjut juga diharapkan ASN berhati-hati dalam menggunakan medsos karena ketidaknetralan ASN dapat diperlihatkan pada saat interaksi dalam dunia digital.
BACA JUGA: Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Bantul Bentuk 17 Desa Anti Politik Uang
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan bahwa pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan netralitas aparat birokrasi pemerintahan di Bantul. “Aturan terhadap netralitas ini menjangkau pegawai PNS, pegawai PPPK serta pegawai Non ASN,” katanya.
Selain itu dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa keberadaan satgas netralitas ASN diharapkan dapat menegakkan aturan netralitas terhadap semua pegawai dari level dinas sampai level kapanewon. Lebih jauh Sekda Bantul juga mengingatkan agar ketua satgas memantau jajarannya agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas seperti terlibat dalam pencalonan calon anggota DPRD termasuk didalamnya ikut menguruskan administrasi pencalonan kerabatnya.
“Kedepan sinergi antara satgas netralitas ASN dengan Bawaslu Bantul terus akan dijalin agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus ketidaknetralan baik dalam pemilu maupun pilkada,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
China Dikabarkan Mulai Pasok Bantuan Rudal ke Iran Hadapi AS-Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warteg Gratis Alfamart Hadir di Jogja, Siap Bagi 55 Paket Buka Puasa
- Dibuka Fungsional, Polda DIY Matangkan Rekayasa Lalin Tol Jogja-Solo
- Ini Daftar Jalur Mudik Rawan Longsor di Kulonprogo dan Gunungkidul
- Dishub Bantul Siapkan 7 Pos Pantau Mudik, Puncak Arus Diprediksi H-2
- UAA Rilis Pernyataan Sikap Merespons Geopolitik dan Situasi Nasional
Advertisement
Advertisement








