Advertisement
Dishub Kulonprogo Fasilitasi Penerbitan Pas Kecil

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas 3 DIY memberikan fasilitasi terkait dengan penerbitan PAS Sungai dan Danau kepada pemilik transportasi sungai, danau, dan penyeberangan (TSDP).
PAS Kecil Sungai dan Danau yaitu surat tanda kebangsaan Kapal Indonesia yang diberikan untuk kapal yang berlayar di Sungai dan Danau berukuran kurang dari GT 7 (tujuh grosse tonnage)
Advertisement
Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo, Sri Wahyuniarto mengatakan fasilitasi tersebut merupakan tindak lanjut surat permohonan operator TSDP wilayah Waduk Sermo melalui Dishub Kulonprogo kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD ) kelas 3 DIY.
“Surat permohonannya untuk dapat menerbitkan PAS Sungai Danau untuk sepuluh TSDP baru yang ada di sana. Sebelum itu sudah dilakukan pengukuran terhadap TSDP oleh ahli ukur kapal BPTD Jateng,” kata Wahyuniarto dihubungi, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Darurat! Sungai di Jogja Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Wahyuniarto menambahkan dengan upaya pengukuran dan penerbitan PAS Sungai Danau maka itu dapat menjadi legalitas untuk operator TSDP. Dengan begitu wisatawan penumpang kapal akan mendapat pengkoveran dari Jasa Raharja. Hal itu dilakukan untuk menarik minat wisatawan dan menjamin keselamatan bagi penumpang.
Sampai saat ini, katanya sudah ada dua belas PAS yang keluar dari enam belas kapal yang ada di wilayah Waduk Sermo. Sebanyak empat kapal masih dapat proses mendapatkan PAS.
“Kegiatan pengukuran tanggal 5 Oktober lalu sudah menjadi PAS Sungai Danau tanggal 10 Oktober 2023,” katanya.
Baca Juga: Nelayan di Kulonprogo Difasilitasi untuk Dapatkan Sertifikat Kelaikan Kapal
Ketika Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas 3 DIY menyerahkan PAS Sungai Danau kepada pemilik TSDP, di saat itu juga ditandatangani addendum kerja sama Jasa Raharja dan operator TSDP di wilayah Waduk Sermo.
“Kami mengapresiasi gerak cepat sinergisitas dalam kegiatan tersebut, dengan harapan operator lebih semangat dalam melayani penumpang, dan lebih teliti sebelum, selama, dan setelah melayani wisatawan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Dengan telah dicovernya oleh asuransi Jasa Raharja dalam setiap pembelian tiketnya maka diharapkan dapat meningkatkan minat wisata di Kabupaten Kulonprogo, khususnya wisata Waduk Sermo ini,” ucapnya.
Lebih jauh, Wahyuniarto mengaku dalam acara penandatanganan addendum juga dilakukan penyerahan sarana kebersihan dan keselamatan kapal dari Jasa Raharja Cabang Yogyakarta.
Baca Juga: Pembuatan Buku Kapal Perikanan di Kulonprogo, Baru Ada Satu Pendfatar
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Pelelangan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo, Wakhid Purwosubiantoro mengatakan Waduk Sermo tidak diperuntukkan sebagai lokasi budi daya ikan.
“Tapi bisa digunakan untuk lokasi perikanan tangkap yang ramah lingkungan seperti memancing, jala, atau jaring,” kata Wakhid.
Bahkan di wilayah Waduk Sermo juga ada kelompok nelayan bernama Pagarindu. Dalam menangkap ikan, kelompok tersebut menaati aturan tertentu seperti waktu penangkapan menggunakan jaring dan ukuran mata jaring akan digunakan.
“Di sana ikannya banyak sekali seperti red devil, nila, gabus, betutu, tawes, dan lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement