Seruan Aksi 27 Agustus Beredar, Polda DIY Siagakan Personel
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.
PT. Angkasa Pura I menggandeng Balai Laboratorium Lingkungan, DLHK DIY melakukan uji emisi kendaraan dinas dan operasional di kawasan YIA pada Senin (30/10/2023)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, KULONPROGO—PT. Angkasa Pura I menggandeng Balai Laboratorium Lingkungan, DLHK DIY melakukan uji emisi kendaraan dinas dan operasional di kawasan YIA.
PGS. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta, Misranedi menerangkan dasar digelarnya uji emisi kali ini malah SKEP/124/VI/2009 tentang pedoman pelaksanaan bandar udara ramah lingkungan. Langkah uji emisi ini merupakan bentuk penyelarasan pedoman tersebut dengan kondisi di lapangan. "Ada beberapa kendaraan di operasional yang akan diuji emisi," ungkapnya di Halaman Grha Angkasa Pura I YIA, Senin (30/10/2023).
Lokasi uji emisi dibagi menjadi dua titik, yakni uji kendaraan di sisi udara (air side) yang dilaksanakan di Gedung Sub-station ARFF dan ini kendaraan di sisi darat (land side) yang dilakukan di selasar parkir Grha Angkasa Pura I YIA.
Adapun kendaraan yang menjalani uji emisi terbagi dalam beberapa jenis. Di antaranya ada lima unit kendaraan roda dua, 58 unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan 119 unit kendaraan roda empat atau lebih berbahan bakar solar.
BACA JUGA: 34 Mobil di Jogja Uji Emisi, Satu Tak Lolos
Kepala Balai Laboratorium Lingkungan, DLHK DIY, Reni Anggraeni menjelaskan ads tiga tim yang diterjunkan untuk melakukan uji emisi kendaraan dinas dan operasional di YIA. Kendaraan yang menjalani uji emisi akan diperiksa tingkat HC dan CO yang dihasilkan. Bila tidak melebihi ambang baku mutu, kendaraan akan dinyatakan lolos uji emisi.
"Kalau itu di atas baku mutu mungkin perlu perawatan yang rutin atau apa akan keluar, kan terlihat di bawah baku mutu atau di atas baku mutu. Nanti akan terlihat, ketika itu di atas [baku mutu] mungkin itu tentunya kan pembakarannya kurang bagus," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.
DPRD DIY menyebut ada BTT sekitar Rp15 miliar untuk mengantisipasi kekeringan 2026 jika kebutuhan penanganan meningkat.
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
Desil Timbul, tukang becak Kulonprogo, masih tercatat 9 menurut lurah. Sebelumnya BPS menyebut desilnya telah turun menjadi 3.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.