Advertisement
Rentenir di Sleman Segera Diberantas lewat Program Gerebek Koperasi Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Keberadaan rentenir yang meresahkan di Kabupaten Sleman segera diberantas lewat program baru Pemkab Sleman.
Hari ini, Dinas Koperasi Kabupaten Sleman meluncurkan kegiatan Gerakan Berantas Renternir Berkedok Koperasi Ilegal (Gerebek Koperasi Ilegal). Program ini diharapkan dapat memberantas sindikat lintah darat yang kerap menyasar para pedagang.
Advertisement
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Haris Martapa mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberdayakan para pelaku UMKM yang didalamnya termasuk para pedagang pasar agar waspada akan pinjaman ilegal. Harapannya agenda ini dapat menekan praktek rentenir atau pinjaman ilegal yang banyak meresahkan pedagang dan pelaku UMKM di Kabupaten Sleman.
"Kegiatan ini muncul dari keprihatinan kami, melihat banyak pelaku UMKM yang didalamnya termasuk para pedagang pasar ini terjerat pinjaman-pinjaman ilegal," kata Haris, di Prima SR Hotel Convention, Rabu (1/11/2023).
Program Gerebek Koperasi Ilegal jelas Haris mencakup beberapa tahap. Mulai dari sosialisasi koperasi dan lembaga keuangan yang legal hingga proses take over pinjaman dari renternir ke lembaga keuangan legal.
Selain itu, surat edaran Bupati tentang larangan melakukan kegiatan renternir di pasar-pasar, sentra UKM dan tempat aktivitas perekonomian pun turut dibuat untuk mendukung upaya pemberantasan pinjaman ilegal. Tak hanya itu, dibentuk pula kantong-kantong pra koperasi untuk mengoptimalkan gotong-royong dan saling membantu antar koperasi.
"Dalam kegiatan ini kami mengandeng beberapa mitra diantaranya koperasi yang ada di Kabupaten Sleman, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BUKP dan Baznas untuk bersinergi melakukan proses take over para pelaku usaha dari jeratan renternir," katanya.
BACA JUGA: Anak Umur 14 Tahun di Jogja Dijadikan Pekerja Seks, Dianiaya Muncikari lalu Lapor Polisi
Sebagai pilot project, Gerebek Koperasi Ilegal telah diterapkan di empat lokasi yakni di Pasar Kebonagung, Pasar Tempel, Pasar Gentan dan Pasar Prambanan. Kegiatan ini setidaknya diikuti oleh 200 pedangang di empat pasar tersebut. Berikutnya, proses take over pinjaman dilakukan dan diikuti oleh 94 orang pedagang pasar dan 51 di antaranya mengalihkan pinjamannya ke lembaga keuangan yang legal.
Program Gerebek Koperasi Ilegal ini mendapat dukungan penuh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Menurut Kustini program ini menjadi salah satu kegiatan untuk menguatkan para pelaku usaha, UMKM dan para bedagang pasar untuk lebih berdaya dan tangguh.
Karenanya, ia menilai perlu adanya kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalah rentenir ini.
"Pastinya ini tidak mudah [memberantas rentenir]. Maka perlu kolaborasi semua pihak. Semoga dengan proyek perubahan Gerebek Koperasi Ilegal yang digagas Kepala Dinas Koperasi UKM Sleman ini dapat mewujudkan koperasi Sleman yang jaya dan tangguh serta UMKM Naik Kelas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement