Petakan Pembangunan Gunungkidul 20 Tahun ke Depan, Bupati: Jangan Cuma Copy Paste!
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta membuka konsultasi publik tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Handayani, Setda Gunungkidul, Kamis (2/11/2023).
Dia berharap dalam penyusunan tidak asal copy paste agar kegiatan yang direncakan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di Bumi Handayani. “Dilihat intervensi 20 tahun ke depan, maka pembangunan berkelanjutan harus dipersiapkan. Jadi, jangan hanya copy paste yang sudah-sudah,” kata Sunaryanta, Kamis siang.
Advertisement
Menurut dia, dengan adanya pemetaan dengan roadmap yang jelas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memberikan dampak dan perubahan yang signifikan. “Inovasi jadi bagian penting untuk pembanguan. Jadi, rencana pembangunan dalam RPJPD harus disusun dengan kajian yang mendalam,” katanya.
Kabid Perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Danang Setiyadi mengatakan, RPJPD Kabupaten Gunungkidul 2005-2025 akan segera berakhir. Sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 18 ayat 1, setiap daerah diminta menyusun Rancangan Awal RPJPD paling lambat setahun sebelum berakhirnya periode kepemimpinan.
BACA JUGA: Proyek Pembangunan Kantor Terpadu Gunungkidul Mandek, Pemkab: Belum Ada Anggaran
Menurut dia, RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. Penyusunan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangkap Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang dimiliki. “Jadi sesuai dengan aturan, maka mulai dari sekarang harus disusun,” katanya.
Kepala Bappeda Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, konsultasi public untuk perancanagan RPJPD 2025-2045 melibatkan seluruh unsur, baik dari pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan.
Diharapkan melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dan sarang berkaitan dengan penyusunan rencana pembangunan di Gunungkidul. “RPJPD adalah penjabaran awal visi misi kebijakan pokok pembangunan daerah jangka panjang. Berbagai masukan sangat dibutuhkan untuk membantu dalam memetakan rencana pembangunan yang akan jalankan seperti apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement