Kekurangan Murid, SD di Kapanewon Semin Bakal Digabung, Ini Pesan DPRD
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul berencana melakukan regrouping satu sekolah dasar (SD) di Kapanewon Semin. Ditargetkan penggabungan sekolah selesai sebelum akhir Desember.
Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Hary Sulaksana mengatakan, ada rencana menggabungkan satu SD di Kapanewon Semin. Meski demikian, ia belum mau menyebut secara rinci nama dan Alamat sekolah ini.
Advertisement
“Yang jelas pada Desember ini sudah harus selesai penggabungannya dengan sekolah yang lebih representatif,” kata Hary kepada Harianjogja.com, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Regrouping Sekolah di Gunungkidul Terus Dilanjutkan
Menurut dia, ada beberapa alasan SD ini digabung dengan sekolah yang lain. Selain kekurangan murid, yang jumlahnya hanya 15 anak, sarana dan prasarana dimiliki juga sudah tidak memadai.
Ia berdalih untuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat ada ketentuan minimal jumlah murid sebanyak 60 anak. “Memang muridnya sedikit. Kalau dibiarkan juga akan tutup sendiri, tapi untuk efisiensi dalam pembelajaran maka di-regrouping,” ungkapnya.
Hary menungkapkan, proses regrouping sudah melalui sosialisasi ke warga sekitar. Selain itu, sudah mendapatkan persetujuan dari guru maupun komite sekolah.
“Tentunya kami juga masih melakukan sosialisasi agar kebijakan bisa diterima dengan baik ke Masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Banyak Sekolah di Kulonprogo Kekurangan Murid, Regrouping Mendesak
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S belum mendengar rencana regrouping satu SD di Kapanewon Semin. Menurut dia, dari sisi aturan pengabungan sekolah yang kekurangan murid merupakan hal yang diperbolehkan.
Meski demikian, ia mewanti-wanti agar kebijakan penggabungan benar-benar melalui kajian yang mendalam agar tidak menimbulkan polemik di Masyarakat.
“Harus dikaji dengan benar. Jangan sampai penggabungan malah menyulitkan warga,” katanya.
Baca Juga: Mau Regrouping Sekolah? Ini Syaratnya
Ery mengungkapkan penggabungan bukan serta merta dikarenakan kekurangan murid. Namun, juga harus melihat aksesibilitas dengan sekolah terdekat, jangan sampai memberatkan para siswa maupun wali murid.
“Regrouping harusnya menjadi opsi yang paling akhir. Sebab, pengabungan sekolah memang diperbolehkan secara aturan, tapi benar harus dikaji dan bukan asal gabung semata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
Advertisement
Advertisement