Desain Surat Suara Kulonprogo Disetujui KPU Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyetujui desain surat suara untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kulonprogo. Hal tersebut disampaikan KPU Kulonprogo setelah menyerahkan desain surat suara ke KPU RI pada Selasa (7/11/2023).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah, mengatakan bahwa KPU Kulonprogo telah bertemu KPU RI untuk menyerahkan surat suara hasil persetujuan partai politik.
Advertisement
“Senin kami ke Jakarta untuk menyerahkan hasil aprroval [surat suara] parpol. Selasa kami serahkan dan alhamdulilah sudah selesai proses approval [oleh KPU RI]. Dengan begitu surat suara sudah siap dicetak rencananya tanggal 10 November 2023,” kata Hidayatut dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Hidayatut menambahkan surat suara yang akan dicetak mencapai sekitar 345.038 ditambah 2% dari total daftar pemilih tetap (DPT) untuk di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana, mengatakan proses pencermatan antara daftar calon tetap (DCT) dengan desain surat suara sudah sesuai ketika diserahkan ke KPU RI kemarin.
“Alhamdulillah sudah sesuai antara DCT dengan desain surat suara. Setelah desain surat suara di-approved selanjutnya akan dilakukan pencetakan surat suara [oleh KPU RI],” kata Budi.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Berpeluang Menang Satu Putaran Menurut Survei indEX
Dia menambahkan KPU Kulonprogo sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan KPU Nomor 127 Tahun 2023 Tentang Dafta Calon Tetap Anggota Dewas Perwakilan Daerah Kabupatn Kulonprogo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam surat tersebut ditetapkan bahwa jumlah DCT sebanyak 416 orang dengan rincin 231 laki-laki dan 185 perempuan. Jumlah tersebut berasal dari 24 parpol peserta Pemilu 2024.
Di lain pihak, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulonprogo, Ria Harlinawati, mengatakan pada awal penetapan terdapat 345.038 DPT dengan rincian laki-laki sebanyak 168.022 orang dan perempuan 177.016 orang.
“Kalau jumlah TPS reguler ada 1.300 dan TPS di lokasi khusus ada dua yaitu di Pondok Pesantren Nurul Haramain dan Rutan Wates,” kata Ria.
Sebelumnya dia mengatakan KPU Kulonprogo telah melangsungkan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) sampai tanggal (5/11/2023). KPU mencatat jumlah DPTb untuk Pemilih Pindah Masuk sebanyak 338 yang terdiri dari 123 laki-laki dan 215 perempuan. Sedangkan jumlah Pemilih Pindah Keluar sebanyak 221 yang terdiri dari 76 laki-laki dan 145 perempuan. Data itu merupakan data akumulasi dari DPTb bulan-bulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri PPPA: Butuh Partisipasi Banyak Pihak untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Advertisement
Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Minggu 17 November 2024
- Sejumlah Lembaga Pemerintah dan Swasta Diberi Penghargaan Terkait Penggunaan Bahasa
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Minggu 17 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Cegah Stunting, Ibu-ibu di Purbayan Dilatih Pembuatan MPASI
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 17 November 2024
Advertisement
Advertisement