Advertisement

Layanan ODGJ di Kota Jogja Meningkat, Ini Langkah Pemkot

Alfi Annisa Karin
Minggu, 12 November 2023 - 17:17 WIB
Sunartono
Layanan ODGJ di Kota Jogja Meningkat, Ini Langkah Pemkot Penanganan ODGJ bersama lintas sektor. - Dokumentasi Dinkes Kota Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mencatat adanya peningkatan kenaikan pelayanan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dari tahun 2018 hingga tahun 2022. Peningkatan kasus di Kota Jogja ini selaras dengan Survei I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey) tahun 2022 atau survei kesehatan mental nasional pertama yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10-17 tahun di Indonesia.

Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinkes Kota Jogja Lana Unwanah menyebut hasil survei I-NAMHS menunjukkan satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental. Sementara, satu dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka tersebut setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja.

Advertisement

BACA JUGA : Duh, Masih Ada ODGJ yang Dipasung di Gunungkidul, Ini Sebaran Lokasinya

Sedangkan, Riskesdas menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil pada 2013 menjadi 7 permil di tahun 2018. Gangguan mental emosional pada penduduk usia di bawah 15 tahun juga naik dari 6,1 persen atau sekitar 12 juta penduduk menjadi 9,8 persen atau sekitar 20 juta penduduk pada tahun 2018.

“Gambaran serupa juga terjadi di Kota Jogja. Profil Kesehatan Kota Jogja 2023 menunjukkan data kenaikan pelayanan ODGJ dari tahun 2018 hingga tahun 2022,” ujar Lana, Minggu (12/11).

Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Jogja Iva Kusdyarini menambahkan berbagai upaya masif dan komprehensif dilakukan untuk menciptakan kesehatan jiwa pada masyarakat. Dinkes Kota Jogja turut menggandeng lintas sektor yang dibingkai dengan Perwal Rencana Aksi Daerah (RAD) Upaya Kesehatan Jiwa dan Napza. RAD telah dilaksanakan di Kota Jogja sejak 2018 dan dievaluasi secara periodik.

Berbagai lintas sektor itu tergabung dalam Tim Pelaksana Keseharan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Mulai dari mantri pamong praja dari 14 kemantren, puskesmas, lintas program Dinkes, TP PKK, hingga perguruan tinggi yang ada di Kota Jogja. TPKJM menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kejiwaan serta psikosisial di Kota Jogja.

Menurut Iva, sejauh ini evaluasi RAD menghasilkan beberapa rekomendasi. Misalnya, rekomendasi soal peningkatan kesehatan jiwa dan NAPZA yang membutuhkan peningkatan peran dan kerja sama dari lintas sektor. Mulai dari pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab yang jelas dari masing-masing sektoral. Ada juga rekomendasi soal deteksi dini gangguan jiwa yang dapat dilakukan dengan peran serta masyarakat dan lintas sektor, sehingga intervensi sejak dini dapat dilakukan dan menjadikan gangguan kesehatan, gangguan jiwa bisa dicegah.

“Di tingkat kemantren TPKJM terdri dari unsur TNI, POLRI, KUA, Puskesmas, lurah dan tokoh masyarakat. Di kelurahan juga dibentuk Kelurahan Siaga Sehat Jiwa sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian kasus kesehatan jiwa,” ujar Iva.

Dinkes Kota Jogja akan menyusun RAD tahap berikutnya yang berlaku dari tahun 2024-2028. RAD akan dirumuskan lebih jelas terkait peran masing-masing lintas sektor sesuai rekomendasi RAD 2018-2022. Diharapkan masing-masing sektor nantinya bisa berperan serta dalam mendukung upaya kesehatan jiwa. Mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

BACA JUGA : Perlu Jadi Perhatian! Masih Ada 1.562 Warga Kulonprogo Alami Gangguan Jiwa Berat

”Ke depan, diharapkan dengan RAD akan lebih tajam dalam program, kuat dalam jejaring peran, sehingga solusi yang diimplemantasikan dapat mencegah dan mengendalikan permasalahan kesehatan jiwa. Ini ditunjukkan dengan indikator rendahnya prevalensi dan turunnya insidensi gangguan jiwa dan mental menuju kota yang nyaman, maju, dan terdepan didukung oleh masyarakat yang sehat dan berkualitas,” ujar Iva.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Tanggal Merah Mei 2024, Ada 2 Kali Libur Panjang

News
| Minggu, 28 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement