Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Tim Bawaslu bersama Satpol PP Gunungkidul menertibkan APS di ruas Jalan Gading-Playen di Padukuhan Sumberejo, Ngawu, Playen, Selasa (14/11/2023)./Istimewa-Bawaslu Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul mencatat sudah ada sekitar 4.000 gambar calon legislatif (caleg) maupun atribut partai politik terpasang di jalanan Bumi Handayani. Upaya penertiban mulai dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP Gunungkidul.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto mengatakan upaya pendataan terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang terdiri dari gambar caleg maupun atribut parpol terus dilakukan. Berdasarkan data yang dihimpun per Jumat (10/11/2023), ada sekitar 4.000 APS yang tersebar di 18 kapanewon di Gunungkidul.
Dia tidak menampik dari jumlah ini ada sekitar 1.590 APS yang melanggar aturan. “Sepertiga lebih yang melanggar. Untuk jenisnya banyak mulai dari gambar, spanduk, pamflet, leaflet hingga atribut bendera partai politik. Namun, paling banyak adalah adalah gambar tentang pencalegaan,” kata Kustanto, Selasa (14/11/2023).
Menurut dia, penertiban APS yang melanggar telah dikomunikasikan dengan parpol bersangkutan. Selain menyampaikan data pelanggaran, juga ada permintaan untuk mencopot secara sukarela. “Pada Jumat [10/11/2023] kami beritahukan ke partai,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk APS yang melanggar di antaranya ada ajakan mencoblos sesuai dengan nomor urut pencalegan. Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Bupati tentang Reklame, yakni tidak boleh dipasang di pohon, tiang listrik, telepon atau di tempat fasilitas umum. “Ini yang dijadikan dasar untuk penertiban,” katanya.
Kustanto mengungkapkan, upaya penertiban tidak hanya dilakukan sendirian. Namun, untuk pelaksanaan juga bekerja sama dengan Satpol PP. “Hari ini [Selasa] kami mulai dengan menyisir ke wilayah Playen,” katanya.
BACA JUGA: Catat! Ini Aturan Pemasangan Baliho Caleg
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengaku terus berkoordinasi dengan bawaslu terkait dengan penertiban APS caleg maupun atribut partai. Menurut dia, penertiban sesuai dengan ketugasan yang dimiliki dikarenakan setiap bulan tidak kurang dua kegiatan penertiban. “Untuk penertiban rutin tidak hanya gambar bernuansa politik, tapi juga ada reklame maupun brosur yang melanggar aturan,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui jelang berlakunya masa kampanye, upaya penertiban ditingkatkan karena sudah Menyusun jadwal yang menyasar di beberapa kapanewon di Gunungkidul. “Hari ini ke Playen. Tapi, untuk datanya belum terkumpul karena petugas masih di lapangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.