Advertisement
Lebih dari 4.000 Baliho Caleg Terpasang di Gunungkidul, Sepertiganya Melanggar Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul mencatat sudah ada sekitar 4.000 gambar calon legislatif (caleg) maupun atribut partai politik terpasang di jalanan Bumi Handayani. Upaya penertiban mulai dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP Gunungkidul.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto mengatakan upaya pendataan terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang terdiri dari gambar caleg maupun atribut parpol terus dilakukan. Berdasarkan data yang dihimpun per Jumat (10/11/2023), ada sekitar 4.000 APS yang tersebar di 18 kapanewon di Gunungkidul.
Advertisement
Dia tidak menampik dari jumlah ini ada sekitar 1.590 APS yang melanggar aturan. “Sepertiga lebih yang melanggar. Untuk jenisnya banyak mulai dari gambar, spanduk, pamflet, leaflet hingga atribut bendera partai politik. Namun, paling banyak adalah adalah gambar tentang pencalegaan,” kata Kustanto, Selasa (14/11/2023).
Menurut dia, penertiban APS yang melanggar telah dikomunikasikan dengan parpol bersangkutan. Selain menyampaikan data pelanggaran, juga ada permintaan untuk mencopot secara sukarela. “Pada Jumat [10/11/2023] kami beritahukan ke partai,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk APS yang melanggar di antaranya ada ajakan mencoblos sesuai dengan nomor urut pencalegan. Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Bupati tentang Reklame, yakni tidak boleh dipasang di pohon, tiang listrik, telepon atau di tempat fasilitas umum. “Ini yang dijadikan dasar untuk penertiban,” katanya.
Kustanto mengungkapkan, upaya penertiban tidak hanya dilakukan sendirian. Namun, untuk pelaksanaan juga bekerja sama dengan Satpol PP. “Hari ini [Selasa] kami mulai dengan menyisir ke wilayah Playen,” katanya.
BACA JUGA: Catat! Ini Aturan Pemasangan Baliho Caleg
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengaku terus berkoordinasi dengan bawaslu terkait dengan penertiban APS caleg maupun atribut partai. Menurut dia, penertiban sesuai dengan ketugasan yang dimiliki dikarenakan setiap bulan tidak kurang dua kegiatan penertiban. “Untuk penertiban rutin tidak hanya gambar bernuansa politik, tapi juga ada reklame maupun brosur yang melanggar aturan,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui jelang berlakunya masa kampanye, upaya penertiban ditingkatkan karena sudah Menyusun jadwal yang menyasar di beberapa kapanewon di Gunungkidul. “Hari ini ke Playen. Tapi, untuk datanya belum terkumpul karena petugas masih di lapangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyidik Pastikan Firli Sudah Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Pemerasan Eks Mentan SYL
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement