Produksi Ikan Turun Drastis, Nelayan Gunungkidul Pilih Tangkap Benur
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
Ilustrasi demokrasi./nigerianeye.com
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul prihatin dengan banyaknya pamong kalurahan yang dituntut mundur oleh warganya sendiri. Total saat ini ada enam pamong dan satu lurah yang bermasalah mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga Tindakan asusila.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, terus berupaya menyosialisasikan ke kapanewon tentang Peraturan Bupati tentang Disiplin Pamong dan Staf Kalurahan. Meski demikian, ia tidak menampik ada sejumlah oknum pamong yang melanggar aturan.
BACA JUGA : Diduga Berselingkuh sekaligus Tilep Uang Pajak, Kepala Dusun di Gunungkidul Didemo Warga
Ia mencontohkan hingga sekarang ada lima pamong dan satu lurah yang tersandung masalah sehingga dituntut mundur oleh warganya sendiri. Lima pamong ini, empat orang merupakan pegawai kalurahan di Kapanewon Ponjong dan dua lainnya merupakan pamong kalurahan di Kapanewon Wonosari.
“Untuk lurah yang dituntut mundur dari Kapanewon Nglipar. Kondisi ini jelas membuat kami [pemkab] prihatin,” kata Kris, Rabu (15/11/2023).
Keberadaan pamong yang bermasalah memang tidak terjadi di seluruh kalurahan. Hanya saja, sambung dia, harus menjadi perhatian sehingga jumlahnya tidak terus bertambah.
Dia menjelaskan, tuntutan mundur dikarenkaan pamong ini tersandung masalah. Adapun kasusnya ada dugaan penyelewengan anggaran, serta sikap karena perbuatan asusila yang kemudian meresahkan Masyarakat. “Paling banyak memang lebih ke perbuatan asusila,” katanya.
Kris mengakui dari beberapa kasus yang terjadi, sudah ada yang bisa diselesaikan. Total sudah ada tiga kasus yang diselesaikan, dua pamong di antaranya mengundurkan diri. Sedangkan satu kasus lain bisa selesai secara damai dan tidak mundur dari jabatannya.
“Untuk yang lain masih proses penyelesaian. Ini termasuk kasus penyalahgunaan kewenangan sudah masuk audit di Inspektorat Daerah,” katanya.
Proses pemberhentian pamong di kalurahan sudah diatur dalam perda tersendiri. Diharapakan penyelesaikan kasus bisa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Penyelesaian tidak semuanya diberhentikan karena bisa ditempuh cara lain. Harapannya kasus-kasus itu tidak terjadi lagi sehingga kami terus berupaya menyosialisasikan Perbup tentang Disiplin Pamong dan Staf Kalurahan secara luas,” katanya.
BACA JUGA : Jogoboyo Sidorejo Godean Emoh Mundur
Lurah Siraman, Wonosari, Damiyo mengatakan, ada dukuh di wilayahnya yang dituntut mundur warga. Aksi demo dilaksankaan pada Selasa (14/11/2023) dengan dalih yang bersangkutan menggelapkan uang pajak dan berselingkuh.
Ia mengakui sudah beraudiensi dengan warga yang menuntut, tapi belum bissa mengambil keputusan. Damiyo berdalih akan membentuk tim guna menindaklanjuti bukti-bukti pelanggaran yang diserahkan warga. “Pastinya kami juga lakukan klarifikasi terhadap dukuh yang dituntut mundur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.