Advertisement

Pemkot Klaim Penerima Jaminan Pendidikan Tahun Ini Meningkat, Segini Angkanya...

Alfi Annisa Karin
Kamis, 16 November 2023 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Pemkot Klaim Penerima Jaminan Pendidikan Tahun Ini Meningkat, Segini Angkanya... Ilustrasi pelajar sekolah. - Harian Jogja/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Dikpora Kota Jogja mencatat adanya tren kenaikan penerima JPD dibanding 2022.

Kepala UPT JPD Mannarima menuturkan tahun ini pihaknya telah menyalurkan JPD kepada 20.608 peserta didik. Mulai dari pemilik kartu menuju sejahtera (KMS) jenjang TK hingga SMA/ SMK, siswa putus sekolah, kejar paket, perguruan tinggi, hingga panti asuhan dan bantuan biaya pendidikan bagi nonpemilik KMS.

Advertisement

Adapun, total alokasi anggaran untuk JPD mencapai Rp21,7 miliar. "Dengan realisasi sebesar Rp 21,4 milyar," ujarnya saat ditemui di Kantor UPT JPD, Kamis (16/11/2023).

Menurut Mannarima, penerima JPD tahun ini jauh meningkat. Pada tahun-tahun sebelumnya, penerima JPD hanya sekitar 13.000 peserta didik. Kenaikan ini, kata dia, menjadi bukti informasi terkait JPD telah diakses oleh lebih banyak masyarakat.

Hal ini juga tak lepas dari gencarnya upaya sosialisasi yang dilakukannya. Mulai dari memanfaatkan publikasi melalui media massa hingga media sosial . "Informasi juga kami sampaikan saat pembagian KMS, kita sertai dengan leaflet [terkait JPD]," ucap dia.

Sejauh ini, penerima JPD paling banyak adalah peserta didik pemilik KMS. Ini sejalan dengan komitmen Pemkot Jogja untuk menuntaskan pendidikan 12 tahun. Meski begitu, peserta didik non KMS yang kesulitan dalam membayar biaya pendidikan juga turut di-cover.

Tercatat ada 601 peserta didik penerima JPD non KMS. Meliputi anak putus sekolah, anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, anak korban kekerasan, hingga anak yang orang tuanya tak punya KMS, tapi merasa miskin dan kesulitan membayar tunggakan pendidikan.

Mannarima menambahkan, besaran JPD yang diterima oleh peserta didik berbeda pada masing-masing jenjangnya. Mulai dari Rp 800 hingga Rp 2 juta. Bantuan pendidikan itu juga tak lantas diberikan secara tunai, melainkan ditransfer melalui Kartu Jogja Berprestasi (KJB). "Penerima JPD nantinya bisa menggunakan KJB di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Pemkot Jogja," katanya.

BACA JUGA: Beasiswa Pendidikan Menengah Terbuka untuk Semua Warga

Mannarima memprediksi, kebutuhan akan JPD di tahun 2024 tak jauh beda dengan 2023. Dia turut menggandeng Dinas Sosial untuk memastikan status penerima JPD. Masihkah miskin dan perlu mendapatkan bantuan kembali atau tidak.

"Anggarannya [2024] yang disediakan itu hampir sama. Biasanya kami nanti di anggaran perubahan itu mencermati kira-kira perlu tambahan, ditambah. Tahun ini ada penambahan banyak, kita menyediakan sekitar Rp 17 milyar, di perubahan kita tambah," tuturnya.

Terpisah, Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Santoso Asrori menyebutkan UPT JPD dibentuk sebagai salah satu wujud komitmen Pemkot Jogja untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Tujuannya, jangan sampai ada anak yang tidak melanjutkan sekolah karena alasan biaya.

"Kami akan memaksimalkan lama sekolah sebagaimana yang ada dalam indikator human development index. Anggarannya kami sudah ada untuk anak usia TK, SMA, kemudian bahkan untuk perguruan tinggi juga ada," ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement