Siswa Luar Gunungkidul Wajib Punya Nilai TKAD untuk Syarat Pendaftaran
Sistem Penerimaan Murid Baru membuka peluang bagi calon siswa dari luar daerah untuk bersekolah di Kabupaten Gunungkidul. pendaftaran mulai dibuka 22 Juni 2026.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (depan nomor dua dari kiri) saat menjadi pembicara dalam kegiatan pembinaan pamong dan staf kalurahan di Kapanewon Tepus. Kamis (16/11/2023). Ist/Humas Pemkab
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengingatkan kepada pamong di kalurahan untuk setia pada pasangan dan tidak berselingkuh. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan pamong dan staf kalurahan di Kapanewon Tepus, Kamis (16/11/2023).
Ia tidak menampik saat ini ada dukuh yang tersandung kasus asusila atau perselingkuhan. Meski demikian, hal tersebut hanya dilakukan oknum karena masih banyak dukuh maupun pamong kalurahan yang berkinerja baik dan menjadi contoh di Masyarakat.
“Yang sudah baik harus dipertahankan. Kalau perlu pelayanan kepada Masyarakat terus dapat ditingkatkan,” kata Sunaryanta.
Ia berharap para pamong atau dukuh bisa fokus bekerja melayani Masyarakat. Adanya kasus perselingkuhan akan menjadi catatan tersendiri.
Sunaryanta mengingatkan perselingkuhan atau mencari pasangan baru akan bisa lebih baik. Dilihat dari beberapa kasus yang terjadi, malahan berpengaruh terhadap karir yang dimiliki karena ada yang dituntut mundur karena ketahuan berselingkuh.
BACA JUGA: Banyak Pamong Dituntut Mundur Warganya, Pemkab Gunungkidul Prihatin
“Belum tentu nantinya saat dapat orang baru bisa lebih Bahagia. Pesan saya, syukuri apa yang dimiliki dan terus jaga kehormatannya,” kata Pensiunan TNI AD ini.
Ia juga meminta kepada para dukuh maupun perangkat lain di kalurahan menjaga hubungan harmonis di lingkungan keluarga maupun antar warga. “Kalau hubungannya harmonis niscaya akan menciptakan semangat kerja. Tapi sebaliknya kalau bermasalah, maka pasti akan mengganggu kinerja,” kata Sunaryanta.
Pelaksana Tugas Panewu Tepus, Krisno Juwoto menyambut baik adanya pembinaan kepegawaian untuk pamong dan staf kalurahan di Kapanewon Tepus. Menurut dia, motiviasi ini untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan kalurahan yang baik transparan dan akuntabel.
“Sudah ada aturan tentang disipilin pamong maupun staf di kalurahan. Jadi, itu harus jadi pegangan sehingga bisa menjadi contoh yang baik di Masyarakat,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, hingga sekarang ada lima pamong dan satu lurah yang tersandung masalah sehingga dituntut mundur oleh warganya sendiri. Lima pamong ini, empat orang merupakan pegawai kalurahan di Kapanewon Ponjong dan dua lainnya merupakan pamong kalurahan di Kapanewon Wonosari.
BACA JUGA: Nyamuk Wolbachia Jadi Polemik, Dinkes: Belum Ada Rencana Penyebaran di Gunungkidul
“Untuk lurah yang dituntut mundur dari Kapanewon Nglipar. Kondisi ini jelas membuat kami [pemkab] prihatin,” katanya.
Dia menjelaskan, tuntutan mundur dikarenkaan pamong ini tersandung masalah. Adapun kasusnya ada dugaan penyelewengan anggaran, serta sikap karena perbuatan asusila yang kemudian meresahkan Masyarakat.
“Paling banyak memang lebih ke perbuatan asusila,” katanya.
Kris mengakui sudah ada tiga kasus yang diselesaikan. Dua pamong di antaranya mengundurkan diri, sedangkan satu kasus selesai secara damai dan tidak mundur dari jabatannya.
“Untuk yang lain masih proses penyelesaian. Ini termasuk kasus penyalahgunaan kewenangan sudah masuk audit di Inspektorat Daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sistem Penerimaan Murid Baru membuka peluang bagi calon siswa dari luar daerah untuk bersekolah di Kabupaten Gunungkidul. pendaftaran mulai dibuka 22 Juni 2026.
Bupati Sleman hadiri Penas KTNA XVII di Gorontalo, kontingen DIY raih berbagai prestasi nasional sektor pertanian.
Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa terima suap Rp4,85 miliar terkait kasus korupsi tambang nikel 2021-2026.
Karantina Jogja musnahkan ratusan kg komoditas ilegal di Bandara YIA untuk mencegah hama dan penyakit masuk ke Indonesia.
Mantri bank di Bantul ditangkap polisi usai korupsi Rp711 juta lewat kredit fiktif dan penyalahgunaan identitas nasabah.
Mahasiswa UKDW Jogja tembus 5 besar dunia GSIC lewat inovasi prostetik anak berbasis 3D yang adaptif dan terjangkau.