Advertisement
Besok, Pemda DIY Akan Umumkan UMP 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023).
Hal ini dipastikan oleh Sekda DIY Beny Suharsono seusai rapat koordinasi teknis terkait dengan UMP yang digelar Pemda DIY bersama pimpinan kepala daerah se-DIY di kompleks Kepatihan, Senin (20/11/2023).
Advertisement
"Pengumuman tetap sesuai jadwal. Waktu yang ada harus kami manfaatkan sebaik mungkin. Untuk pengumuman tentang UMP sedang digodog terakhir, tengah kami bicarakan," kata Beny.
Menurutnya, dialog dengan para kepala daerah kabupaten/kota penting dilaksanakan untuk menampung berbagai masukan yang sudah diserap untuk upah di tahun depan.
"Semua pihak kan pasti ingin hasil yang terbaik. Pengusaha ya begitu, pekerja juga demikian. Pemerintah yang membuat regulasi juga ingin hasil yang baik sehingga tidak ada yang harus turun ke jalan ramai-ramai," ujarnya.
BACA JUGA: Tanggapi UMP 2024, Pengusaha DIY: Kami Tegak Lurus pada Konstitusi
Beny menyebut, dalam pertemuan yang digelar secara tertutup tersebut turut melibatkan beberapa unsur elemen lainnya seperti Dewan Pengupahan, perwakilan dari pengusaha, perwakilan pekerja dan para pakar. Pihaknya ingin agar upah yang ditetapkan untuk tahun depan merupakan hasil yang terbaik atau jalan tengah yang sudah disepakati oleh semua pihak.
"Laporannya kan tetap ditunggu oleh Pak Gubernur. Bisa jadi upah naik tapi pekerja tidak setuju dengan angka kenaikannya, demikian juga sebaliknya dari pihak pengusaha juga harus kita dengarkan. Tidak gampang memang, sebab itu di Dewan Pengupahan itu ada pakar dan akademisi," jelas Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement
Advertisement