Advertisement
Besok, Pemda DIY Akan Umumkan UMP 2024
Sekda DIY, Beny Suharsono memberikan keterangan seusai rapat koordinasi teknis terkait dengan UMP DIY 2024, Senin (20/11/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023).
Hal ini dipastikan oleh Sekda DIY Beny Suharsono seusai rapat koordinasi teknis terkait dengan UMP yang digelar Pemda DIY bersama pimpinan kepala daerah se-DIY di kompleks Kepatihan, Senin (20/11/2023).
Advertisement
"Pengumuman tetap sesuai jadwal. Waktu yang ada harus kami manfaatkan sebaik mungkin. Untuk pengumuman tentang UMP sedang digodog terakhir, tengah kami bicarakan," kata Beny.
Menurutnya, dialog dengan para kepala daerah kabupaten/kota penting dilaksanakan untuk menampung berbagai masukan yang sudah diserap untuk upah di tahun depan.
"Semua pihak kan pasti ingin hasil yang terbaik. Pengusaha ya begitu, pekerja juga demikian. Pemerintah yang membuat regulasi juga ingin hasil yang baik sehingga tidak ada yang harus turun ke jalan ramai-ramai," ujarnya.
BACA JUGA: Tanggapi UMP 2024, Pengusaha DIY: Kami Tegak Lurus pada Konstitusi
Beny menyebut, dalam pertemuan yang digelar secara tertutup tersebut turut melibatkan beberapa unsur elemen lainnya seperti Dewan Pengupahan, perwakilan dari pengusaha, perwakilan pekerja dan para pakar. Pihaknya ingin agar upah yang ditetapkan untuk tahun depan merupakan hasil yang terbaik atau jalan tengah yang sudah disepakati oleh semua pihak.
"Laporannya kan tetap ditunggu oleh Pak Gubernur. Bisa jadi upah naik tapi pekerja tidak setuju dengan angka kenaikannya, demikian juga sebaliknya dari pihak pengusaha juga harus kita dengarkan. Tidak gampang memang, sebab itu di Dewan Pengupahan itu ada pakar dan akademisi," jelas Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub: Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



