Advertisement

Promo November

Beri Apresiasi, Raudi Akmal Turut Meninjau Pelaksanaan Pasar Murah

Media Digital
Selasa, 21 November 2023 - 16:47 WIB
Arief Junianto
Beri Apresiasi, Raudi Akmal Turut Meninjau Pelaksanaan Pasar Murah Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal (kanan) berbincang dengan pedagang pasar tradisional di Sleman. - Istimewa

Advertisement

SLEMAN—Pemkab Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar operasi pasar murah yang akan digelar di semua wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman.

Kegiatan itu digelar sejak 16-28 November 2023. Pasar murah diawali di Kapanewon Seyegan dan Mlati.

Advertisement

Terkait dengan hal itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, dr. Raudi Akmal mengapresiasi pelaksanaan pasar murah yang digelar Pemkab Sleman pada November ini.

“Kegiatan pasar murah ini sangat luar biasa, apresiasi tentu perlu kita berikan kepada Pemkab Sleman melalui Disperindag, karena telah mengadakan pasar murah secara kontinu.” kata dr. Raudi Akmal, Selasa (21/11/2023).

Terlebih, bahwa pasar murah tersebut, kata Ketua DPD PAN Sleman itu, ditujukan untuk mengendalikan serta menstabilkan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, telur ayam dan gula.

“Harapan kami tentunya dapat membantu masyarakat dałam memenuhi kebutuhan pokok, apalagi ini juga sebagai salah satu upaya mengendalikan inflasi. Agustus lalu, Pemkab Slemab menerima penghargaan, insentif dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri karena berhasil mengendalikan inflasi daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Salurkan Bantuan Air Bersih di Dapil, Raudi Akmal: Semoga Bermanfaat Bagi Warga

Selain pasar murah, kegiatan ini juga di kolaborasikan dengan senam massal dan gelar potensi UMKM masing-masing kapanewon. “Masyarakat terlihat antusias dengan kegiatan ini. Bahkan untuk memeriahkan acara, Disperindag juga menggelar senam massal dan menggandeng UMKM-UMKM setiap kapanewon” katanya.

Adapun untuk pembeli diharuskan ber-KTP atau berdomisili di Sleman. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah atau surat keterangan domisili dari pemerintah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prancis Didesak Tangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC

News
| Minggu, 24 November 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement