Advertisement

Ditanya soal Kuota Haji 2024 untuk Warga Bantul, Begini Jawaban Kemenag

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 22 November 2023 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Ditanya soal Kuota Haji 2024 untuk Warga Bantul, Begini Jawaban Kemenag Jemaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Kemenag Bantul mengaku masih menunggu kuota tambahan jemaah haji untuk tahun depan. 

Kepala Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan Pemerintah Arab Saudi telah memberikan tambahan sekitar 20.000 jemaah untuk 2024. Sementara DIY mendapatkan kuota tambahan 2024 sekitar 300 jemaah. 

Advertisement

“Ini [tambahan 300 jemaah] belum dibagi per kabupaten, karena nanti juga melihat kuota per kabupaten juga berbeda-beda,” katanya saat ditemui di Pendopo Manggala Parasamya II kompleks Pemkab Bantul II, Rabu (22/11/2023). 

Sementara menurut Ahmad, Kantor Kemenag Bantul telah menetapkan ada 1.003 jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun depan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan tambahan jemaah haji tahun depan.

Kuota yang ditetapkan tersebut pun tidak berbeda jauh dengan total jamaah haji yang diberangkatkan tahun ini dari Bantul sebanyak 1.001 jemaah haji. 

Ahmad menyampaikan Bantul menduduki peringkat kedua kabupaten di DIY dengan kuota keberangkatan jemaah haji yang cukup tinggi. Di peringkat teratas ada Sleman dengan kuota keberangkatan jemaah 2023 lebih dari 1.000 jemaah atau lebih banyak sekitar 100-150 jemaah ketimbang total jemaah Bantul.  “[Kuota tambahan jemaah haji tahun 2024] Dibagi setiap kabupaten berbeda-beda sesuai jumlah penduduk dan kuota setiap tahunnya,” ujarnya. 

Sementara menurut Ahmad saat ini masa tunggu ibadah haji di Kabupaten Bantul mencapai 34 tahun. Adapun, calon jemaah haji lansia ada sekitar 30% dari total jemaah haji yang ada di Kabupaten Bantul. 

BACA JUGA: Ibadah Haji 2023, 9 Jemaah Haji DIY Meninggal, Ini Rinciannya

Meski begitu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama No.189/2023 alokasi kuota prioritas jemaah lansia sebesar 5% dari kuota jemaah haji reguler. “Setiap tahun ada, setiap tahun kuota kita berapa, sesuai nomor urut. Jadi enggak bisa di luar nomor urut, memang ada kuota 5 persen bagi lansia, minimal usia 65 tahun bisa maju, nanti di setiap kabupaten urut tertua, dan minimal sudah mendaftarkan minimal 5 tahun lalu,” katanya. 

Dia pun berharap jemaah haji lansia dapat mempersiapkan diri dari segi kesehatan dan finansial untuk dapat diberangkatkan pada keberangkatan haji tahun depan.  “Dalam waktu dekat ini sebelum akhir tahun Insyaallah sudah ada pembagian masing-masing berapa [kabupaten kota di DIY],” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN

News
| Senin, 29 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement