Advertisement
Kekerasan Terhadap Perempuan di Tingkat Kampus Harus Diperangi Bersama

Advertisement
JOGJA—Upaya menyetop kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kampus dinilai menjadi tantangan dan kerja serius dari semua pihak. Implementasi Permendikbud Ristek No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi mesti diperkuat pula dengan edukasi, pencegahan dan kontrol yang ketat.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik dengan tema Kampus Ramah Perempuan dan Anak dalam Rangka Memeringati Hari Antikekerasan terhadap Perempuan yang diadakan setiap 25 November. Diskusi digelar dengan menghadirkan banyak pihak serta mahasiswa yang diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama mencegah kekerasan di kampus.
Advertisement
Wakil Ketua LPSK RI Antonius PS Wibowo mengatakan agenda ini digelar bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Berdasarkan catatan pihaknya kasus kekerasan seksual dan non seksual di tingkat kampus masih tergolong tinggi, sehingga perlu upaya yang serius dalam menyetop fenomena tersebut ke depannya.
"Pada 2022 persentasenya sekitar 27 persen dari keseluruhan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalau angka persisnya di LPSK sekitar 975 kasus. Tapi itu gabungan tentang tindak pidana kekerasan, baik non seksual maupun kekerasan seksual. Ada yang pelakunya dosen ada juga yang mahasiswa," katanya, Kamis (23/11/2023).
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menjelaskan data kekerasan secara umum yang diterima pihaknya pada 2022 ada sebanyak 1.282 kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan di wilayah setempat. Dari jumlah itu sebanyak 397 di antaranya menimpa anak-anak. Sementara kekerasan di tingkat kampus terbanyak memang jenis kekerasan seksual yang harus jadi perhatian semua pihak.
"Padahal itu bertentangan dengan budaya kita di DIY, di mana diharapkan manusia DIY itu menjadi manusia yang utama atau manusia berkebudayaan dan berkeadaban. Sementara kekerasan apalagi seksual itu kan tidak sesuai dengan nilai budaya dan peradaban kita, harus diperangi bersama," katanya.
Erlina menambahkan Pemda DIY sejak Permendikbud Ristek No. 30/2021 dikeluarkan berupaya melakukan pendampingan di tingkat kampus dalam upaya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sampai pada tahap sosialisasi dan juga edukasi. Pihaknya juga mendorong agar kampus mampu berjejaring dengan gerakan advokasi kekerasan terhadap perempuan lain agar jika ada kasus bisa diarahkan ke layanan pengampu.
"Pendampingan korban kekerasan termasuk di kampus itu dibiayai oleh pemerintah baik itu psikologis, hukum, rohani, visum et repertum, visum et repertum psikiatrikum maupun layanan kesehatan yang dibutuhkan korban," jelasnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito menerangkan kekerasan terhadap perempuan diibaratkan sama seperti fenomena gunung es, sehingga temuan terhadap kasus sangat tergantung dari laporan korban. Pihaknya mendorong agar perlindungan terhadap korban semakin diperkuat, tidak hanya sekedar pada pendampingan dan konseling semata.
"Harus ada perlindungan yang menyeluruh. Kampus juga perlu memberi perhatian yang serius, penciptaan teknologi informasi harus diantisipasi dengan mendorong agar kampus juga awareness-nya diperkuat. LPSK juga bisa jadi simbol di tingkat nasional, nanti ditopang oleh pemda dan kampus. Kampus juga tidak cukup hanya mendirikan unit satgas saja tapi juga membuat aktivitas yang sifatnya preventif, edukasi dan kontrol," kata Arie. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement